https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Sawit / Kuasai Lahan Sawit Ilegal di Tiga Provinsi Indonesia Timur, Ini Kata Jaksa Agung

Kuasai Lahan Sawit Ilegal di Tiga Provinsi Indonesia Timur, Ini Kata Jaksa Agung


Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:40 WIB  

Editor : Sahdan
Kuasai Lahan Sawit Ilegal di Tiga Provinsi Indonesia Timur, Ini Kata Jaksa Agung

Foto: Istimewa/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 41511 | Artikel Judul: Kuasai Lahan Sawit Ilegal di Tiga Provinsi Indonesia Timur, Ini Kata Jaksa Agung | Tanggal: Selasa, 07 Oktober 2025 - 15:40

Jakarta, katakabar.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sukses identifikasi 5.342,58 hektare lahan, diketahui beroperasi tidak melalui mekanisme yang ditetapkan terkait Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Ribuan hektare lahan tersebar di tiga wilayah, Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.

Selain menguasai lahan hutan yang dijadikan tambang ilegal, Satgas PKH berhasil kuasai lahan kawasan hutan yang ditanami tanaman sawit ilegal.

Menurut Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin, Satgas PKH telah menguasai kembali 3.404.522,67 hektare lahan. Dari total luasan kawasan hutan tersebut, Satgas PKH telah serahkan dan menitipkan kebun sawit seluas 1.507.591,9 hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) lewat empat tahapan.

Dari jumlah tersebut, ulas Sanitiar, sisa penguasaan lahan yang belum diserahkan kepada PT Agrinas seluas 1.814.632,64 hektare.

“Satgas PKH sedang proses verifikasi untuk diserahkan tahap berikutnya kepada PT Agrinas Palma Nusantara,” ujar Jaksa Agung, Senin kemarin, dilansir dari laman teropongnews.com, Selasa (7/10).

Dijelaskan Jaksa Agung, saat ini Satgas PKH berhasil menguasai 5.209,29 hektare lahan kawasan hutan yang dijadikan tambang ilegal.

“Per 1 Oktober 2025 lalu, Satgas PKH telah berhasil melakukan penguasaan kembali terhadap kawasan hutan seluas 5.209,29 hektare atas 39 entitas perusahaan,” ucapnya.

Diketahui, Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres tersebut ditetapkan Presiden RI, H Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025 lalu. 

www.katakabar.com | Artikel ID: 41511 | Artikel Judul: Kuasai Lahan Sawit Ilegal di Tiga Provinsi Indonesia Timur, Ini Kata Jaksa Agung | Tanggal: Selasa, 07 Oktober 2025 - 15:40

TOPIK TERKAIT

# Kuasai Lahan# Sawit# Ilegal# Tiga Provinsi# Jaksa Agung
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Default

    5th IPOSC 2025, Togu Saragih: Pekebun Sawit Dominasi Luas Kebun Miliki STDB 634 Ribu Ha Lebih

    Senin, 06 Okt 2025 | 21:39 WIB
  • Sawit

    Kementan dorong Hilirisasi Sektor Perkebunan Termasuk Sawit Genjot Ekspor

    Senin, 06 Okt 2025 | 21:05 WIB
  • Sawit

    BPDP Jaga Keberlanjutan Lewat SDM Sawit Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

    Minggu, 05 Okt 2025 | 16:00 WIB
  • Sawit

    Lewat AIFTA Kurangi Bea Masuk, Keran Ekspor Minyak Sawit Indonesia ke India Meningkat

    Minggu, 05 Okt 2025 | 15:33 WIB
  • Sawit

    Masyarakat Pante Raya Desak Menhut Tindak Tegas Pengusaha Sawit Ilegal

    Minggu, 05 Okt 2025 | 14:59 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :