Home / Hukrim / Maling Motor Biar Candu Sabu Terpenuhi, Pria 24 Tahun Ini Diciduk Reskrim Polsek BC
Maling Motor Biar Candu Sabu Terpenuhi, Pria 24 Tahun Ini Diciduk Reskrim Polsek BC
Pelaku maling motor demi tercapai hasrat sabu. Foto HAN/katakabar.com.
Indragiri Hulu, katakabar.com - Tim opsnal unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Polres Indragiri Hulu, Riau tangkap seorang pria berinisial JS 24 tahun gegara nekat curi satu unit sepeda motor merk Revo Absolute.
Menurut pelaku butuh duit untuk membeli narkoba jenis sabu jika kendaraan laku terjual.
Jodi alias JS, warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, kini mendekam sementara waktu di sel tahanan polisi untuk pertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 362 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana, yang mengatur tentang tindak pidana pencurian.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aiptu Misran mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigakan aktivitas tersangka, Kamis (30/1) lalu.
Berawal pemilik sepeda motor bernama Herianto, asal Desa Anak Talang sebelum kejadian pergi ke kebun kelapa sawit denggan menunggangi seped motor tersebut.
" Motor terparkir apik di gubuk sebelum korban melanjutkan aktivitasnya. Tapi, saat pulang dari kebun, motor tersebut telah raib," ujar Aiptu Misran.
Korban kemudian mencari informasi dan mendengar kabar ada seseorang yang mencoba menjual motor serupa. Ia kemudian menemui Jodi di perkebunan kelapa sawit di Desa Anak Talang. Saat menanyakan harga, Jodi enggan menjualnya kepada Herianto.
Merasa curiga, Herianto pun mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin motor tersebut dengan surat kendaraan yang ia miliki. Setelah dipastikan cocok, ia langsung melapor ke Polsek Batang Cenaku.
Polisi yang menerima laporan segera bergerak cepat, pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 22.00 WIB, Jodi berhasil diborgol di Desa Anak Talang dan menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo Absolute tanpa nomor polisi, buku pemilik kendaraan bermotor, STNK, dan kunci motor.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami akan mendalami apakah pelaku terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah ini," ulas Aiptu Misran.
Polres Indragiri Hulu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan tindak kejahatan yang terjadi," serunya.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tapi mendorong seseorang untuk melakukan tindak kriminal demi memenuhi kebutuhannya.








Komentar Via Facebook :