https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Mandek! Kasus Dugaan Korupsi DPRD Medan Rp4,4 Miliar Dipertanyakan

Mandek! Kasus Dugaan Korupsi DPRD Medan Rp4,4 Miliar Dipertanyakan


Minggu, 01 Maret 2026 | 07:55 WIB  

Penulis : Reza Fahmi
Editor : Dedi
Mandek! Kasus Dugaan Korupsi DPRD Medan Rp4,4 Miliar Dipertanyakan

www.katakabar.com | Artikel ID: 44073 | Artikel Judul: Mandek! Kasus Dugaan Korupsi DPRD Medan Rp4,4 Miliar Dipertanyakan | Tanggal: Minggu, 01 Maret 2026 - 07:55

Medan, katakabar.com - ​Penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan DPRD Kota Medan kini tengah menjadi sorotan tajam.

 Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (PUSHPA) secara terbuka mengkritik lambannya progres penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

www.katakabar.com | Artikel ID: 44073 | Artikel Judul: Mandek! Kasus Dugaan Korupsi DPRD Medan Rp4,4 Miliar Dipertanyakan | Tanggal: Minggu, 01 Maret 2026 - 07:55

​Dua perkara besar yang kini "menggantung" di meja penyidik Pidsus Kejatisu adalah:
​Dugaan Korupsi SPPD 2024: 

Terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Medan dengan nilai fantastis Rp4,4 miliar.

​Penyalahgunaan Jabatan 2025: Melibatkan empat anggota Komisi III DPRD Medan yang diduga menyimpang dari wewenangnya.

​Direktur PUSHPA, Muslim Muis, menyayangkan status perkara yang hingga kini masih jalan di tempat pada tahap penyelidikan. 

Menurutnya, publik butuh kepastian hukum, bukan sekadar pengumpulan keterangan yang berlarut-larut.

​"Jika penanganan perkara tidak menunjukkan kejelasan, Kejatisu bisa dipraperadilankan sesuai ketentuan KUHP baru," tegas Muslim kepada wartawan.

​Muslim juga mengingatkan kembali instruksi Jaksa Agung agar seluruh jajaran kejaksaan bekerja secara independen dan serius dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

​Menanggapi kritik tersebut, Kasi Penkum Kejatisu, Rizaldi, menyatakan bahwa timnya masih bekerja. 

Terkait kasus SPPD, ia mengungkapkan adanya pengembalian kerugian negara, meski belum sepenuhnya tuntas.

​Total Anggaran: Rp4,4 Miliar.
​Sisa Kerugian: Sekitar Rp800 juta (per Januari 2026).

​Status Komisi III: Empat anggota berinisial SP, DRS, GL, dan E telah diperiksa, namun statusnya masih sebagai saksi dalam tahap penyelidikan.

​Kejelasan kasus ini bukan hanya soal angka, tapi soal integritas lembaga legislatif di mata warga Medan. 

PUSHPA bersama elemen masyarakat berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga mencapai titik terang.

Sumber : relis

TOPIK TERKAIT

# DPRD Medan# Kejati Sumut# Muslim Muis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Serba Serbi

    Targetkan Penguatan Tata Kelola, Direksi Bank Sumut Silaturahmi dengan Kajati Sumut

    Rabu, 18 Feb 2026 | 19:41 WIB
  • Hukrim

    Cegah Penyalahgunaan, Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

    Rabu, 17 Des 2025 | 20:24 WIB
  • Sumut

    Forwaka Sumut Bentuk Relawan Peduli Bencana untuk Bantu Korban Banjir

    Minggu, 30 Nov 2025 | 21:25 WIB
  • Sumut

    Pejabat Bank Sumut Ditahan Kejati Sumut, Terseret Kasus Kredit Fiktif Rp2,29 Miliar

    Senin, 10 Nov 2025 | 22:06 WIB
  • Sumut

    Eks Dirut PTPN II Irwan Peranginangin Ditahan Kejati Sumut, Dugaan Korupsi Aset Negara Jadi Perumahan Citraland

    Jumat, 07 Nov 2025 | 20:39 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :