Home / Riau / Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah Sah Waka DPRD
Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah Sah Waka DPRD
DPRD Kepulauan Meranti gelar rapat paripurna. Foto Nur/katakabar.com.
Selatpanjang, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti gelar Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan Pertama Tahun 2024, Kamis (17/10).
Ketua Sementara DPRD, Khalid Ali yang pimpin rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan dua calon Pimpinan DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk masa jabatan 2024-2029, yang dihadiri sejumlah anggota DPRD, Pjs Bupati, para pejabat OPD dan pejabat Forkopimda.
Ketua Sementara DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali menekankan pentingnya memiliki pimpinan tetap di DPRD untuk memastikan fungsi legislatif dapat berjalan secara optimal dan segala kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Untuk menjalankan fungsi DPRD dengan baik, perlu pimpinan tetap di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, sehingga secara legalitas kebijakan kita bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Sesuai dengan Pasal 39 Ayat (1) dan (2) Peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019, partai politik yang memperoleh kursi pimpinan DPRD berhak mengajukan calon pimpinan. Calon tersebut kemudian diumumkan dan ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD, sebelum diajukan kepada Gubernur Riau melalui Bupati untuk disahkan.
Di rapat paripurna ini, Ardiansyah ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti dari PAN. Itu berdasarkan surat masuk dari DPD PAN Kepulauan Meranti kepada Pimpinan Sementara DPRD.
Sebelumnya, DPRD telah menindaklanjuti surat dari DPC PDI Perjuangan dan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang masing-masing mengajukan Khalid Ali dari PDI Perjuangan dan Anton Sidharta dari PKB sebagai calon pimpinan.
"Surat Keputusan ini ditandatangani dan diteruskan kepada Gubernur Riau melalui Pjs. Bupati Kepulauan Meranti untuk pengesahan," terang Khalid Ali.
Wakil Ketua DPRD Sementara, Sopandi, sekaligus Sekretaris DPD PAN Kepulauan Meranti menegaskan, pengumuman penunjukan Pimpinan DPRD telah dilaksanakan, menepis tuduhan yang menyebutkan PAN menghambat jalannya pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ditegaskan Sopandi lagi, sebagai kader partai, ia dan koleganya tunduk pada perintah pimpinan tertinggi partai. Tapi, mereka mengutamakan klarifikasi (tabayyun) agar keputusan diambil dengan mempertimbangkan struktur partai dan masukan lainnya.
"Sebagai kader partai, kami tunduk pada pimpinan tertinggi tapi tetap perlu ada tabayyun, agar tidak terkesan partai membuat keputusan tanpa mempertimbangkan struktur partai dan pertimbangan lain," jelas Sopandi.
Untuk itu, terangnya, dirinya bukan seseorang yang ambisius atau haus jabatan.
"Saya tegaskan jabatan bukan segalanya. Kepentingan masyarakat jauh lebih penting, dan ambisius bukanlah sifat kader PAN. Jadi, saya menyesalkan isu-isu ada konflik atau upaya menghambat kerja lembaga DPRD," ulasnya.
Sopandi ucapkan rasa terima kasih kepada Ketua DPD PAN, Fauzi Hasan, yang telah menjaga lima kursi PAN selama tiga periode.
"Beliau selalu mengingatkan saya untuk mengutamakan kepentingan bersama, menaati aturan partai, dan menjaga amanah rakyat. Ini adalah pesan yang akan terus kami pegang dalam Fraksi PAN," bebernya.
Dengan penetapan usulan pimpinan DPRD yang sudah lengkap, Sopandi berharap DPRD Kepulauan Meranti mampu memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Ia ucapkan selamat kepada Ardiansyah yang telah ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD dari PAN, dengan harapan agar Ardiansyah dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah.
"Kami ucapkan terima kasih kepada para pemilih yang setia mengikuti proses ini. Selamat kepada saudara Ardiansyah, semoga amanah dalam menjalankan tugas sebagai Pimpinan DPRD," tandasnya.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Pimpin Gelar Pasukan OZLK 2024
AKBP Kurnia S Serukan Tertib Aturan Berlalu Lintas Saat Berkampanye








Komentar Via Facebook :