Kepulauan Meranti, katakabar.com - Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia atau Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kepulauan Meranti sukses bentuk 101 koperasi desa dan kelurahan ditambah 1 Koperasi Komunitas Adat Terpencil atau KAT.
"Alhamdulillah, seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kepulauan Meranti sudah membentuk Koperasi Merah Putih," kata Asmar selesai ikuti Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih atau KDMP, dan Peringatan Hari Koperasi Nasional ke 78 Tahun 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto, Senin (21/7) kemarin, di Aula Kantor Bupati.
Ia mengapresiasi Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atas gerak cepat membantu, dan koordinir sehingga terbentuknya koperasi tersebut.
"Saya mengapresiasi dinas terkait yang sudah bekerja keras, sehingga instruksi presiden tentang pembentukan koperasi merah putih ini bisa kita laksanakan dengan baik," ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti, melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Eko Priyono, M.Si, menimpali, saat ini telah ada 102 koperasi merah putih yang sudah memiliki badan hukum. Dengan rincian, 96 desa, 5 kelurahan dan ditambah 1 lembaga Komunitas Adat Terpencil atau KAT.
"Untuk koperasi KAT ini memang ada instruksi mereka dari pusat untuk ikut serta. Dan hal ini kita dukung serta kita fasilitasi sebagai bentuk penghargaan kita," sebut Eko.
Dijelaskannya, total 102 koperasi merah putih yang ada di Kepulauan Meranti tersebut sudah memiliki badan hukum per 28 Juni 2025 lalu.
"Kita dibantu tiga orang notaris yang memiliki sertifikat Pejabat Pembuat Akta Koperasi atau PPAK. Alhamdulillah, semuanya lancar dan berjalan dengan baik," bebernya.
Eko menerangkan, sesuai semangat Inpres nomor 9 tahun 2025 itu, koperasi merah putih tidak hanya menjadi wadah produksi dan distribusi, tetapi juga untuk memotong rantai pasok, memberantas tengkulak dan rentenir, sera pemberdayaan petani, dan nelayan.
"Kita akan terus berupaya mengawal jalannya ke depan, agar perekonomian di desa bisa dibackup koperasi ini dengan prinsip gotong royong, kekeluargaan dan kerakyatan," ungkap Eko.
Pemkab Kepulauan Meranti Kini Sudah Punya 102 Koperasi Merah Putih
Diskusi pembaca untuk berita ini