https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Riau / Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal

Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal


Jumat, 29 Maret 2024 | 06:40 WIB  

Penulis :
Editor : Sahdan
Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal

Pemkab Kepulauan Meranti dukung Bea Cukai. Foto Elbi/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 32791 | Artikel Judul: Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal | Tanggal: Jumat, 29 Maret 2024 - 06:40

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dukung penuh upaya Bea Cukai melakukan penindakan peredaran barang-barang ilegal di wilayah 'Negeri Sagu' nama lain dari Kepulauan Meranti.

"Kita dukung penuh upaya Bea Cukai melakukan penindakan peredaran barang-barang ilegal," kata Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar melalui Asisten III Setdakab Sudandri Jauzah, saat menghadiri pemusnahan 19.800 kilogram mangga ilegal, di halaman Kantor Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Selatpanjang, pada Kamis (28/3) kemarin.

Diketahui, buah-buahan ilegal itu hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis.

Ditekankan Sudandri, kegiatan tersebut untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutu khususnya di Kepulauan Meranti.

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada tim patrol laut BC Bengkalis yang telah berhasil mencegah potensi kerugian negara dan juga mencegah beredarnya barang ilegal di Kepulauan Meranti," ujarnya.

Menurutnya, Pemusnahan yang dilakukan tindak lanjut dari tugas kejaksaan untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Kegiatan pemusnahan ini salah satu upaya menjawab pertanyaan dan keraguan masyarakat terkait tindak lanjut dari barang sitaan tersebut," terangnya.

www.katakabar.com | Artikel ID: 32791 | Artikel Judul: Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal | Tanggal: Jumat, 29 Maret 2024 - 06:40

Untuk itu, seru Sudandri, mari semua pihak selalu bersinergi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang ilegal dan berbahaya.

"Dengan begitu kerugian negara dapat dihindari dan masyarakat kita selalu terlindungi dari barang-barang yang tidak sesuai dengan standar keamanan," jelasnya.

Kepala Kantor KPPBC TMP C Bengkalis, Agoes Widodo menyatakan, pemusnahan barang bukti berupa 19.800 kilogram buah mangga hasil penindakan kepabeanan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kegiatan penindakan itu dilakukan tim patroli laut BC Bengkalis pada tanggal 11 Maret 2024 di perairan Desa Meranti Bunting," ulasnya.

Penindakan ini dilakukan di KM Zulfa 03 yang diawaki empat orang, sebutnya, lantaran diduga kuat melanggar pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

Pada penindakan itu, urai Agoes, Bea Cukai Bengkalis berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp130.975.000 serta mencegah beredarnya barang ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya.

"Kita telah menetapkan empat orang tersangka. Tiga orang berhasil diamankan dan satu orang melarikan diri dan masih dalam proses pencarian," imbuhnya.

Kajari Kepulauan Meranti, Febriyan M, Kasat Polairud Polres Kepulauan Meranti, Iptu Imbang Perdana, perwakilan Danramil 02 Tebingtinggi, Pelda Sumardi, perwakilan Danposal, Peltu Paruhum Siregar, Kepala Balai Karantina Selatpanjang, Desta Sagita Romli dan lainnya turut hadir.


TOPIK TERKAIT

# Dukung# Bea Cukai# Pemkab# Kepulauan Meranti# Tindak# Barang Ilegal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Riau

    Rembuk Stunting Aksi III, Sekdakab Kepulauan Meranti Ajak Seluruh Pihak Jaga Konsentrasi

    Kamis, 28 Mar 2024 | 20:00 WIB
  • Riau

    Pemkab Kepulauan Meranti Peringati Nuzulul Quran di Masjid Agung Darul Ulum

    Kamis, 28 Mar 2024 | 17:11 WIB
  • Riau

    Kantor Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Bengkalis Musnahkan Mangga Ilegal dari Malaysia

    Kamis, 28 Mar 2024 | 16:09 WIB
  • Ekonomi

    Dukung Digitalisasi UMKM dan Startup Lewat Kelas Akselerasi Bisnis Pakai Ilmu Data Tanpa Coding

    Rabu, 27 Mar 2024 | 19:21 WIB
  • Sawit

    Perlancar Giat Petani Pemkab Batanghari Bikin Jalan Produksi Perkebunan Sawit

    Selasa, 26 Mar 2024 | 11:35 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :