Pengedar Diamankan Kantongi Sabu

Langkat,katakabar.com -Kepolisiam Sektor (Polsek) Padang Tualang sudah meringkus pengedar narkoba di Lingkungan Sido Sari, Luar Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Kamis, (26/1). 

Tersangka Say alias Somek (29) warga Lingkungan Sido Sari Luar Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat. 

Selain itu petugas juga menyita barang bukti 12  bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan sabu dengan berat bruto, 2,41 gram, 10  bungkus plastik klip bening ukuran kecil kosong, 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang kosong dan uang tunai Rp 55.000. 

"Tersangka pengedar narkoba ini  diamankan berkat informasi dari masyarakat," kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Kamis, (26/1/2023). 

Dijelaskannya, sebelumnya Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno menerima informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan Sido Sari Luar Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang terdapat orang yang di duga memiliki dan menyimpan atau menjualkan narkotika jenis sabu. 

Atas informasi tersebut Kapolsek Padang Tualang memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Adi Arifin beserta anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kejadian perkara guna memastikan laporan dari masyarakat. 

"Kanit Reskrim beserta personil Unit Reskrim Polsek Padang Tualang setibanya di lokasi dimaksud kemudian melakukan penindakan terhadap pelaku yang sedang berada didalam sebuah rumah," jelas AKP Joko. 

Petugas sambung Kasi Humas, setelah berhasil mengamankan pelaku dan saat melakukan penggeledahan menemukan semua barang bukti di kantong celana tersangka yang dibungkus plastik asoi pada saat berada di ruang dapur rumah tersebut, beserta uang tunai. 

"Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui semua barang tersebut adalah miliknya dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk diproses lebih lanjut," tegas Kasi Humas.

Editor : Dedi

Berita Terkait