Binjai, Katakabar - Upaya pelarian seorang terdakwa kasus pencurian usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Senin (8/6/2026), memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan pengamanan tahanan selama proses persidangan.
Informasi diperoleh, terdakwa yang berusaha kabur diduga memanfaatkan kelengahan petugas saat hendak dibawa keluar ruang sidang. Terdakwa kemudian berlari meninggalkan area pengadilan dan sempat lolos dari pengawasan.
Namun pelarian tidak berlangsung lama. Dalam upayanya melarikan diri, terdakwa dikabarkan mengalami kecelakaan setelah diduga tertabrak sepeda motor di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara. Petugas kemudian berhasil mengamankan kembali terdakwa yang berada tak jauh dari pengadilan.
Juru Bicara PN Binjai, Ulwan Maluf, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, terdakwa mencoba melarikan diri ketika hendak dibariskan oleh petugas pengawal tahanan (Waltah) dari Kejaksaan Negeri Binjai dibantu pihak kepolisian Polres Binjai setelah persidangan selesai.
"Benar, tahanan sempat mencoba melarikan diri, namun sudah berhasil ditangkap kembali," kata Ulwan, saat dihubungi via selular.
Terdakwa Pencurian Sempat Kabur Usai Pembacaan Tuntutan di PN Binjai, Pengawasan Tahanan Dipertanyakan
Diskusi pembaca untuk berita ini