https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Lingkungan / Penundaan Penerapan Kepatuhan EUDR: Ubah Tantangan Jadi Peluang Lewat Transparansi Rantai Pasok

Penundaan Penerapan Kepatuhan EUDR: Ubah Tantangan Jadi Peluang Lewat Transparansi Rantai Pasok


Selasa, 25 Maret 2025 | 18:00 WIB  

Editor : Sahdan
Penundaan Penerapan Kepatuhan EUDR: Ubah Tantangan Jadi Peluang Lewat Transparansi Rantai Pasok

Foto Istimewa/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 38065 | Artikel Judul: Penundaan Penerapan Kepatuhan EUDR: Ubah Tantangan Jadi Peluang Lewat Transparansi Rantai Pasok | Tanggal: Selasa, 25 Maret 2025 - 18:00

Jakarta, katakabar.com -  Pertanian menjadi salah satu faktor yang berkontribusi pada deforestasi, dengan hilangnya 10 persen tutupan hutan global dalam tiga dekade terakhir (European Commission, 2023).

Untuk mengatasi hal ini, Uni Eropa menghadirkan EU Deforestation Regulation (EUDR) atau Regulasi Anti Deforestasi untuk memastikan rantai pasok berkelanjutan. Regulasi ini mewajibkan perusahaan untuk memastikan bahan baku yang mereka gunakan bebas dari deforestasi, memverifikasi kepatuhan pemasok, dan mengimplementasikan sistem ketertelusuran.

Awalnya, regulasi ini dijadwalkan berlaku mulai 30 Desember 2024, tapi lantaran kompleksitas pemetaan rantai pasok dan meningkatnya protes dari publik, tenggat waktu diperpanjang 12 bulan.

Berdasarkan keputusan Dewan dan Komisi Uni Eropa, perusahaan menengah dan besar harus mematuhi regulasi ini paling lambat 30 Desember 2025, sementara usaha kecil dan mikro memiliki tenggat hingga 30 Juni 2026.

Selain itu, pada 30 Juni 2025, Komisi Uni Eropa akan mengklasifikasikan negara-negara berdasarkan risiko deforestasi, dengan ketentuan khusus untuk produk berbasis kayu (Tax News, 2025).

Menurut Luca Fischer, Senior Head of Markets Indonesia di Koltiva, penundaan implementasi EUDR menciptakan tantangan sekaligus peluang bagi perusahaan.

“Banyak perusahaan telah menginvestasikan jutaan dolar untuk mempersiapkan rantai pasok mereka, karena mereka melihat kepatuhan sebagai keunggulan kompetitif. Ketika kebijakan ditunda, muncul ketidakpastian yang dapat membuat perusahaan ragu apakah regulasi ini benar-benar akan diterapkan. Tapi, Komisi Eropa telah menegaskan bahwa penundaan ini hanya berlangsung selama satu tahun dan bukan merupakan pelonggaran kebijakan. Tambahan waktu ini menjadi kesempatan bagi perusahaan yang sebelumnya belum sepenuhnya siap untuk mengurangi risiko ketidakpatuhan dan memastikan transisi yang lebih lancar,” jelasnya.

Makanya Luca menekankan, perusahaan perlu berinvestasi dalam teknologi ketertelusuran yang akurat serta memiliki pemahaman mendalam tentang rantai pasok mereka.

“Mencapai kepatuhan bukan hanya tantangan administratif, tetapi sebuah perjalanan yang mengharuskan perusahaan untuk menerapkan sistem ketertelusuran yang akurat dan strategi mitigasi risiko yang efektif,” ucapnya.

Sebagai perusahaan berbasis teknologi yang berfokus pada ketertelusuran dan keberlanjutan, Koltiva telah mengembangkan berbagai solusi untuk membantu bisnis memenuhi persyaratan EUDR. Dengan kombinasi teknologi berbasis data dan keterlibatan langsung di lapangan, Koltiva membantu perusahaan untuk memetakan rantai pasok secara menyeluruh dan memastikan bahan baku tidak berasal dari area yang berkontribusi pada deforestasi.

Salah satu teknologi utama Koltiva adalah KoltiTrace, sebuah platform yang memungkinkan pemantauan rantai pasok secara real-time dari hulu hingga hilir.

Dijelaskan Luca, sistem ini memungkinkan perusahaan melakukan penilaian risiko, mengidentifikasi titik rentan dalam rantai pasok mereka, serta mengembangkan strategi mitigasi yang lebih efektif.

“Teknologi ini tidak hanya membantu perusahaan memenuhi regulasi, tetapi juga meningkatkan transparansi dan membangun kepercayaan antara pemasok, petani, dan konsumen,” tuturnya.

Masih Luca, tantangan kepatuhan berbeda bagi pelaku usaha di hulu dan hilir.

“Pelaku usaha di hulu harus memetakan rantai pasok mereka secara langsung, sementara pelaku usaha di hilir harus memperketat proses uji tuntas mereka, termasuk evaluasi risiko setiap pemasok. Tahun lalu, banyak perusahaan di hilir yang berusaha sesegera mungkin memenuhi persyaratan sehingga telah banyak produk mereka yang lolos sebagai EUDR compliant. Tapi, sekarang mereka memiliki waktu untuk mengoptimalkan proses mereka. Mereka perlu mencari cara untuk mengotomatisasi pengumpulan data, memastikan kepatuhan secara efektif, dan membangun sistem uji tuntas yang lebih andal," bebernya.

Selain solusi digital, verifikasi langsung di lapangan menjadi elemen kunci dalam memastikan kepatuhan terhadap EUDR. Koltiva mengerahkan tim agronomis yang bekerja langsung dengan petani dan pemasok untuk memastikan bahwa standar keberlanjutan benar-benar diterapkan. Luca menekankan bahwa tanpa pendekatan ini, perusahaan berisiko hanya mencapai kepatuhan administratif tanpa adanya verifikasi nyata di tingkat lapangan.

“Kami percaya keberlanjutan harus bersifat holistik, bukan sekadar kewajiban administratif. Inilah mengapa kami mengombinasikan teknologi dengan intervensi langsung di lapangan, sehingga setiap bagian dari rantai pasok benar-benar memenuhi standar keberlanjutan,” ulasnya.

Lantas Luca menyoroti kepatuhan terhadap EUDR bukan hanya tentang menghindari sanksi, tapi tentang mempertahankan akses pasar dan membangun reputasi perusahaan sebagai bisnis yang bertanggung jawab secara lingkungan. Dengan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap isu deforestasi dan keberlanjutan, perusahaan yang secara proaktif mengadopsi standar keberlanjutan akan memiliki daya saing yang lebih kuat.

“Ke depan, transparansi dan ketertelusuran akan menjadi faktor kunci dalam menentukan keberlanjutan bisnis di sektor pertanian dan kehutanan,” timpalnya.

Meski banyak perusahaan masih merasa terbebani oleh regulasi ini, Luca optimis dengan teknologi dan strategi yang tepat, kepatuhan terhadap EUDR dapat dicapai tanpa mengganggu operasional bisnis.

“Tantangan ini bisa menjadi peluang jika kita melihatnya sebagai kesempatan untuk membangun rantai pasok yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan,” sebutnya.

Bagi bisnis yang sedang mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan EUDR, solusi seperti yang ditawarkan oleh Koltiva menjadi langkah strategis dalam mengelola risiko sekaligus memastikan keberlanjutan jangka panjang di pasar global. Simak diskusi lengkap bersama Luca Fischer dalam BeyondTraceability Talks terbaru yang diselenggarakan oleh Koltiva di https://www.koltiva.com/beyond-traceability-talks-vol2.

Kontak: Vega Welingutami vega.welingutami@koltiva.com

www.katakabar.com | Artikel ID: 38065 | Artikel Judul: Penundaan Penerapan Kepatuhan EUDR: Ubah Tantangan Jadi Peluang Lewat Transparansi Rantai Pasok | Tanggal: Selasa, 25 Maret 2025 - 18:00

TOPIK TERKAIT

# Penundaan# Impelementasi# Kepatuhan# EUDR# Ubah# Tantangan# Jadi# Peluang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Internasional
    Dari Tantangan ke Peluang

    Ini Pandangan Pakar Tentang Strategi Indonesia Menuju Kepatuhan EUDR

    Sabtu, 22 Mar 2025 | 08:07 WIB
  • Ekonomi

    Harga ETH Menukik ke $1.800, Apakah Ini Saat Tepat Buy the Dip?

    Senin, 17 Mar 2025 | 07:00 WIB
  • Nasional

    Energy Academy Kenalkan Training PPPA: Jawaban Tantangan Pencemaran Air di Berbagai Sektor

    Senin, 10 Mar 2025 | 22:11 WIB
  • Ekonomi

    Inovasi Tokenisasi: Cara Baru Ubah Dunia Investasi Real Estate

    Jumat, 07 Mar 2025 | 13:30 WIB
  • Ekonomi

    Inovasi Tokenisasi: Cara Baru Ubah Dunia Investasi Real Estate

    Kamis, 06 Mar 2025 | 10:34 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :