Palangka Raya, katakabar.com - Petani sawit di Kalimantan Tengah diajak urus Surat Tanda Daftar Budidaya Tanaman atau STDB. Soalnya, dengan memiliki STDB, petani atau pekebun mendapatkan banyak manfaat.
Kepala Dinas Perkebunan atau Disbun Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri mengatakan, STDB dokumen penting yang bisa membantu petani sawit
meningkatkan kesejahteraannya.
"STDB memudahkan petani mengakses berbagai program bantuan dari pemerintah, yakni subsidi pupuk, bantuan benih unggul, hingga program peremajaan kebun sawit yang menjadi prioritas pemerintah untuk meningkatkan produktivitas,” ujarnya melalui keterangan resmi, dilansir dari laman EMG, Senin (23/12) sore.
Menurutnya, penerbitan STDB dimulai dengan pendataan pekebun sawit rakyat sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 dan Peraturan Dirjen Perkebunan Nomor 105.
"STDB merupakan pengakuan resmi terhadap kegiatan budidaya sawit rakyat, sehingga para petani bisa memperoleh manfaat langsung dari program pemerintah," jelasnya.
Kata Rizky, STDB dorong penerapan praktik budidaya yang baik atau Good Agricultural Practices atau GAP. Selain bertujuan meningkatkan produktivitas kebun sawit, GAP dukung keberlanjutan lingkungan.
"STDB tidak hanya membantu petani mengelola kebunnya secara profesional, tapi berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi mereka. Dengan praktik budidaya yang lebih baik, petani dapat meningkatkan hasil panen sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan," ucapnya.
Jadi dengan menjaga keberlanjutan, sebutnya, kita berharap sektor perkebunan sawit rakyat di Kalimantan Tengah semakin berkembang, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Petani Sawit Ingin Mudah Dapat Bantuan Pemerintah, Urus STDB
Diskusi pembaca untuk berita ini