Home / Hukrim / Polres Kuansing Gelar Patroli Gabungan Temukan 55 Rakit PETI di Sungai Kuantan
Polres Kuansing Gelar Patroli Gabungan Temukan 55 Rakit PETI di Sungai Kuantan
Patroli gabungan temukan 55 PET di Sungai Kuantan. Foto: Ist/katakabar.com.
Kuangsing, katakabar.com - Tim gabungan Polres Kuantan Singingi atau Kuansing)bersama Satpol PP, BPBD, dan Ditpolairud Polda Riau gelar patroli, serta penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin atau PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kamis (4/9) kemarin.
Patroli dimulai sekitar pukul 11.50 WIB sisir arena pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak.
Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, yang pimpin kegiatan dengan dukungan unsur pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
Total enam unit speed boat dikerahkan susuri aliran sungai, masing-masing dua milik Ditpolairud Polda Riau, tiga milik BPBD Kuansing, dan satu milik Satpol PP Kuansing.
Dari hasil patroli, tim temukan sedikitnya 55 unit rakit PETI, meliputi 35 unit di Desa Pulau Bayur dan 20 unit di Desa Teluk Pauh. Lima rakit PETI di Desa Sikakak dan Pulau Jambu langsung dilakukan penindakan dengan cara dirusak.
Sedang di Desa Koto Cerenti, seorang pemilik rakit bernama Aliusman meminta agar diberikan kesempatan membongkar sendiri rakit miliknya.
Selain penindakan, tim melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Camat Cerenti, Erialis menegaskan, pemerintah tidak tolerir lagi aktivitas PETI di wilayahnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Pulau Bayur dan Desa Teluk Pauh yang telah hadir mendengarkan sosialisasi ini. Kami harap rakit PETI segera dibongkar sampai sore ini. Jika besok pagi masih ada aktivitas PETI, kami bersama kepolisian dan TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum,” jelasnya.
Kalaksa BPBD Kuansing, Yulizar mengingatkan kejernihan Sungai Kuantan pasca operasi besar-besaran harus dijaga bersama.
“Kemarin saat pacu jalur, air sungai kita jernih untuk pertama kalinya setelah 20 tahun. Itu bisa dinikmati masyarakat berkat kerja keras tim gabungan. Sesuai instruksi Bupati Kuansing, kita tidak boleh lagi membiarkan aktivitas PETI merusak sungai,” tegasnya.
Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, menekankan batas waktu yang diberikan kepada pemilik PETI.
“Kami beri kesempatan sampai sore ini untuk membongkar secara mandiri. Namun apabila tidak dilakukan, kami akan ambil langkah tegas dengan menertibkan langsung di lapangan,” ucapnya.
Kapolsek Cerenti, AKP Beni A. Siregar, menegaskan pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan di desa.
“Kami minta Pj Kades mendampingi masyarakat agar segera membongkar rakit PETI dan memberikan edukasi agar aktivitas ini tidak kembali terjadi. Kalau masih ada yang nekat, rakit akan langsung kami rusak dan proses hukum tetap berjalan,” terangnya.
Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Aparat memastikan penertiban akan dilakukan berkelanjutan demi menjaga Sungai Kuantan tetap bersih dan menjadi kebanggaan masyarakat Kuansing.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Imbau Kewaspadaan Tiap Libur Panjang
KAI Temukan 5.051 Barang Tertinggal Senilai Rp5,9 Miliar Sepanjang Januari-Mei 2025








Komentar Via Facebook :