Teluk Kuatan, katakabar.com - Kepolisian Sektor atau Polsek Cerenti, Polres Kuantan Sengingi, Riau, melakukan penertiban aktivitas penambangan tanpa izin atau Peti emas di sekitar pinggir sungai Batang Kuantan, Desa Pulau Bayur, Kamis (24/7) kemarin.

Sedikitnya ada tiga unit rakit dompeng milik penambang ditertibkan dan  dimusnahkan dengan cara dibakar. Giat tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cerenti, Aipda Tommy Idriansyah bersama personel lainnya.

Kapolsek Cerenti, AKP Benny A Siregar menyatakan tindakan ini respons cepat pihaknya atas informasi dari masyarakat mengenai aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan.

“Kami tegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku perusak lingkungan dan melanggar hukum,” ujarnya.

Diketahui, pemusnahan barang bukti tiga unit rakit ini hasil pengecekan anggota yang turun ke lokasi sesuai informasi keadaan tidak beroperasi. Tapi, tindakan pemusnahan tetap dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah aktivitas serupa terulang kembali.

“Patroli rutin terus dilakukan, serta penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat, kami mohon kerja sama untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait Peti di wilayah masing-masing,” jelasnya.