https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Satreskrim Polsek Enok Ringkus Pengedar Sabu di Desa Benteng Utara

Satreskrim Polsek Enok Ringkus Pengedar Sabu di Desa Benteng Utara


Kamis, 01 Mei 2025 | 19:44 WIB  

Editor : Sahdan
Satreskrim Polsek Enok Ringkus Pengedar Sabu di Desa Benteng Utara

Polsek Enok tangkap pengedar sabu. Foto Ist/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 38651 | Artikel Judul: Satreskrim Polsek Enok Ringkus Pengedar Sabu di Desa Benteng Utara | Tanggal: Kamis, 01 Mei 2025 - 19:44

Indragiri Hilir, katakabar.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Enok kembali membuahkan hasil.

Kapolsek Enok, Iptu Parsaulian Simanjuntak, dan jajaran bershasil amankan seorang laki-laki diduga pengedar sabu, di Desa Benteng Utara, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Rabu (30/4) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat Minggu, (27/4) sekitar pukul 09.30 WIB kepada PS. Kanit Reskrim Polsek Enok, Bripka Khalid M. Ali, S.H.

Di mana masyarakat melaporkan seorang pria dengan nama panggilan Yandak 45 tahun, dengan ciri-ciri tinggi 165 centimeter, rambut hitam pendek, berkumis, dan berkulit sawo matang, kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar wilayah tempat tinggalnya, yakni di Desa Benteng Utara.

Informasi menyebutkan, pembelinya warga sekitar, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Mendapat laporan tersebut, Bripka Khalid segera melaporkannya kepada PS. Kapolsek Enok, Iptu Parsaulian Simanjuntak.

Tak menunggu lama, Kapolsek Enok perintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Enok untuk melakukan penyelidikan intensif guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan diperoleh informasi akurat, tim bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di pinggir Jalan Parit H. Maki, Desa Benteng Utara (TKP I).

Ketika penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti, berupa 1 buah tas sandang hitam merk Professional Sport berisi 1 unit handphone merk ITEL S665L hitam dengan 1 buah dompet kecil putih bermotif bunga-bunga di dalamnya berisi 16 paket sabu terbungkus plastik bening les merah, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street silver tanpa plat nomor polisi dengan nomor rangka MH1JFZ218JK404161.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian membawa pelaku ke rumahnya di Desa Benteng Utara (TKP II) untuk melakukan penggeledahan lanjutan. Di lokasi tersebut, persisnya di dalam kamar pelaku, ditemukan kembali barang bukti, berupa 1 buah sarung handphone coklat merk Kickers yang di dalamnya terdapat 1 paket sabu, 1 bungkus plastik bening les merah di dalamnya berisi 4 bungkus plastik bening serupa, yang diduga kuat digunakan sebagai pembungkus sabu.

Seluruh barang bukti tersebut diakui oleh pelaku sebagai miliknya. Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Enok guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

PS. Kapolsek Enok, Iptu Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H. menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian.

“Penangkapan ini bentuk nyata dari kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan terus berupaya menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menciptakan kondisi aman dan kondusif.

www.katakabar.com | Artikel ID: 38651 | Artikel Judul: Satreskrim Polsek Enok Ringkus Pengedar Sabu di Desa Benteng Utara | Tanggal: Kamis, 01 Mei 2025 - 19:44

TOPIK TERKAIT

# Tangkap# Pengedar# Sabu# Polsek Enok# Kerja Sama# Masyarakat
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau Borgol Empat Pria Gegara Kasus Pemalsuan Data Pribadi

    Rabu, 30 Apr 2025 | 21:25 WIB
  • Hukrim

    Janda Anak Dua Nekat Edarkan Sabu Demi Kebutuhan Hidup di Inhu

    Senin, 28 Apr 2025 | 10:49 WIB
  • Politik

    Reses Kali Perdana di Jalan Rokan Ujung, Horas Sitorus Tampung Aspirasi Masyarakat RW 09

    Jumat, 25 Apr 2025 | 18:08 WIB
  • Hukrim

    Polisi Tangkap Pelaku Temukan Bong  di TK Negeri Langgam

    Kamis, 24 Apr 2025 | 08:27 WIB
  • Hukrim

    Tertangkap Basah Ninja Sawit, Warga Dusun Beringin Diduga 'Disiksa' Para Oknum Centeng CV PML

    Selasa, 22 Apr 2025 | 16:13 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :