Pelalawan, katakabar.com - Sepasang kekasih bukan suami istri terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan di Wisma CNO Pangkalan Kerinci. Pasangan itu diciduk saat berdua di dalam kamar di bulan ramadhan.

Razia  dilakukan satpol Pelalawan ini rutin dilakukan selama bulan suci ramadan, dengan sasaran seputaran Kota Pangkalan Kerinci, seperti hotel, wisma dan kosan di  wilayah Kabupaten Pelalawan.

"Razia hotel dan wisma di seputaran Kota Pangkalan Kerinci digelar pada Selasa sore hingga malam. Di wisma Selvi 4 kamar tidak ada ditemukan pasangan, begitu kosan belakang Sekato tidak ada ditemukan pasangan. Sedang di hotel Aini ada ditemukan, tapi bisa memperlihatkan status pasangan suami Istri.  Di hotel Dika Raya ada 8 Kamar bisa memperlihatkan status pasangan suami Istri, tapi di wisma CNO ada 9 Kamar, 1 Pasang  ditemukan yang bukan  suami Istri," kata Kabid Tibum, Rachmadani Kamal kepada katakabar.com, pada Rabu (13/4).

Pria tegap disapa akrab Dani ini menjelaskan, sepasang bukan suami istri tertangkap di wisma CNO Pangkalan Kerinci sudah diamankan guna dilakukan pembinaan, pendataan, dan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) ketenteraman, dan ketertiban  Perda Nomor 1 Trantibum 2020 Kabupaten Pelalawan.

"Saat ini sepasang kekasih yang d temukan yang bukan suami istri tersebut sudah dibawa ke Mako Satpol PP. Terus pasangan tersebut dibawa ke Mako untuk membuat pernyataan tertulis tidak lagi mengulangi perbuatan sama, dan bila nanti berbuat  dikenai sanksi tindak pidana ringan," tegasnya.