https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Unit Tipder Reserse Polres Pelalawan Ungkap Puluhan Ton BBM Subsidi

Unit Tipder Reserse Polres Pelalawan Ungkap Puluhan Ton BBM Subsidi


Kamis, 09 April 2026 | 15:57 WIB  

Penulis : Supriadi
Editor : Sahdan
Unit Tipder Reserse Polres Pelalawan Ungkap Puluhan Ton BBM Subsidi

Puluhan ton BBM subsidi diamankan Polres Pelalawan. Foto: Adi/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 44736 | Artikel Judul: Unit Tipder Reserse Polres Pelalawan Ungkap Puluhan Ton BBM Subsidi | Tanggal: Kamis, 09 April 2026 - 15:57

Pelalawan, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan berhasil ungkap kasus penjualan BBM subsidi ilegal di Parit Melati, Teluk Dalam, Kuala Kampar, Pelalawan. Dua tersangka insial NDP dan H, ditangkap tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan, Selasa (7/4) lalu.

Dari pengungkapan kasus mafia minyak ini Polres tetapkan dua orang tersangka, yakni NDP 37 tahun, warga Jalan Pelabuhan, Teluk Dalam, Kuala Kampar, dan H 38 tahun, warga Teluk Dalam, Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya penjualan BBM subsidi ilegal di lokasi tersebut. Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan mendatangi lokasi dan menemukan 8 unit baby tank berisi BBM jenis solar subsidi dan 25 drum plastik berisi BBM jenis solar subsidi.

Barang bukti yang disita antara lain 8 unit baby tank, 25 drum plastik, 2 unit mesin robin, 2 selang isap, 2 selang buang, dan 5 buah gerigen berisi BBM jenis solar subsidi. Tersangka dan barang bukti  saat ini diamankan  di Polsek Kuala Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, menyatakan penangkapan ini hasil kerja keras tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan.

"Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penjualan BBM subsidi ilegal di wilayah Pelalawan," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H, menimpali tersangka akan dijerat dengan pasal yang berlaku.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus-kasus serupa," tegasnya.

Kapolres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi tentang penjualan BBM subsidi ilegal di wilayah Pelalawan dan dapat melaporkan melalui Call centre Telp 110 Polres Pelalawan siap menerima laporan selama 1 X 24 jam.

www.katakabar.com | Artikel ID: 44736 | Artikel Judul: Unit Tipder Reserse Polres Pelalawan Ungkap Puluhan Ton BBM Subsidi | Tanggal: Kamis, 09 April 2026 - 15:57

TOPIK TERKAIT

# Diamankan Puluhan Ton# BBM Subsidi# Polres# Tipidter# Pelalawan# Pelaku# Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sawit

    Perkebunan Sawit Hampir 3,5 Juta Hektar di Riau, Sekda Riau: SISKA Model Menjanjikan Manfaatkan Lahan

    Kamis, 09 Apr 2026 | 11:11 WIB
  • Nasional

    Peran Strategis BBM Subsidi Dukung Kelancaran Angkutan Lebaran Idul Fitri 1447 H Divre III Palembang

    Rabu, 08 Apr 2026 | 20:02 WIB
  • Hukrim

    Polres Bengkalis Gercep Amankan Pelaku Karhutla

    Rabu, 08 Apr 2026 | 15:15 WIB
  • Hukrim

    Breaking News: Seorang Ayah Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Kandung di Km 38 Tasik Serai

    Selasa, 07 Apr 2026 | 21:00 WIB
  • Riau
    Bawa Angin Segar dan Aturan Baru

    Yusmar Resmi Pimpin Birokrasi Rohul 'Aparatur Loyal Berintegritas dan Berkualitas'

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:33 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Gempar Dugaan 'Mafia BOS!' Plt Kadisdik Alreza Ahyu Blokir Wartawan Rapat Tertutup Bareng 'Pak Rio'

    Senin, 13 Apr 2026 | 07:59 WIB
  • Dugaan Pungli Pelantikan 22 Kepala Sekolah SD di Labuhanbatu, Setoran Capai Rp60 Juta

    Senin, 13 Apr 2026 | 19:47 WIB
  • Luncurkan Beasiswa Rp20 Juta, Gerak Tumbuh Indobesia Komitmen Perlindungan Data

    Jumat, 10 Apr 2026 | 13:12 WIB
  • Irdas Muswar Siap Majukan Bumi Siak Pusako

    Jumat, 10 Apr 2026 | 16:01 WIB
  • Tambang Ilegal di Bantaran Sungai: PT SRS Diduga Eksploitasi Sirtu Tanpa Izin

    Sabtu, 11 Apr 2026 | 12:33 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :