Home / Hukrim / Sepasang Kekasih Diborgol di Pelabuhan Roro Dumai Selundupkan 32 Kg Sabu Demi Bayar Utang
Sepasang Kekasih Diborgol di Pelabuhan Roro Dumai Selundupkan 32 Kg Sabu Demi Bayar Utang
Sepasang kekasih berusaha seludupak sabu diringkus di Roro Dumai. Foto: By/katakabar.com.
Pekanbaru, katakabar.com – Aksi nekat sepasang kekasih asal Sumatera Selatan berakhir di tangan aparat. Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai gagalkan peredaran 32 kilogram sabu asal Malaysia yang diselundupkan lewat perairan Bengkalis, Riau.
Kedua pelaku berinisial DE 32 tahun dan LH 33 tahun ditangkap di Pelabuhan Roro, Kota Dumai, Minggu (12/10) lalu. Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui pasangan kekasih yang nekat jadi kurir narkotika lantaran terlilit utang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman sabu dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, menuju Palembang.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kasubdit II Kompol Riyan Fajri melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai,” ujar Kombes Putu dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (14/10).
Petugas kemudian memantau sebuah mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ yang dicurigai membawa narkotika. Saat hendak dihentikan, pengemudi berusaha kabur hingga mobilnya menabrak pembatas jalan pelabuhan.
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau berisi sabu yang disembunyikan di bagian pintu dan lantai mobil,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, DE mengaku sabu tersebut akan dikirim ke Palembang. Ia dijanjikan upah Rp5 juta per kilogram dan telah menerima uang muka Rp15 juta yang ditransfer ke rekening kekasihnya, LH.
“Mereka mengaku terpaksa melakukan aksi ini karena terlilit utang,” ulas Kombes Putu.
Barang bukti yang diamankan antara lain 32 kilogram sabu dalam 30 bungkus, satu unit Toyota Avanza putih, dan empat ponsel berbagai merek.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk pemesan dan penerima barang,” ucapnya.
Sementara, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo mengapresiasi kerja keras tim gabungan, dan menyebut keberhasilan ini sebagai bukti nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
“Ini menjadi pesan tegas, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Riau. Siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi muda akan ditindak tegas,” tegas Brigjen Jossy.
Ia mengingatkan ancaman narkotika kini semakin kompleks sehingga memerlukan kolaborasi lintas instansi.
“Kami mengajak pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga Riau tetap bersih dan aman,” imbaunya.








Komentar Via Facebook :