https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Riau / Sosialisasi Peran dan Netralitas Polri Pilkada di Polres Kepulauan Meranti

Sosialisasi Peran dan Netralitas Polri Pilkada di Polres Kepulauan Meranti


Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:03 WIB  

Penulis : Nurhadi
Editor : Sahdan
Sosialisasi Peran dan Netralitas Polri Pilkada di Polres Kepulauan Meranti

Sosialisasi dan Netralitas Polres Kepulauan Meranti. Foto Nur/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 35800 | Artikel Judul: Sosialisasi Peran dan Netralitas Polri Pilkada di Polres Kepulauan Meranti | Tanggal: Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:03

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Polres Kepulauan Meranti taja sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif dan Peran dan Netralitas Polri di Pilkada Serentak tahun 2024, di Rupatama Polres Kepulauan Meranti Jalan Gogok Darussalam Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Rabu (16/10) pagi kemarin.

Kegiatan tersebut dipimpin Kabidkum Polda Riau, Kombes Pol Mohammad Qori Oktohandoko didampingi Bidkum Polda Riau Pembina I, Nerwan bersama tiga anggota Polda Riau. Kegiatan di Ikuti personel Polres Kepulauan Meranti, dan Polsek, serta PJU Polres Meranti.

Kabidkum Polda Riau, Kombes Pol Mohammad Qori Oktohandoko menyampaikan, sosialisasi ini agar disimak dengan baik agar pelaksanaan dapat dilakukan dengan maksimal.

Khususnya teman-teman, harap Kombes Pol Mohammad, agar lebih bisa memahami. Kegiatan ini suatu pembelajaran kepada rekan-rekan agar apabila nanti ditemukan permasalahan yang sesuai dengan Sosialisasi ini maka bisa diterapkan.

"Saat ini kita di masa Pilkada tahun 2024, kita Polri di masa Pilkada ini hanya sebagai pengamanan dan tidak ada yang ikut-ikutab mensukses Paslon tersebut meski kita di iming-imingi dengan hal hal tertentu," tegasnya.

Selain itu, kata Kombes Pol Mohammad, kita tidak bisa terlepas dari Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 sebagai tugas pokok anggota Polri. Untuk itu, kita tidak ada yang cenderung condong terhadap Paslon di Pilkada ini sekalipun itu keluarga kita. Kita hanya sebagai pengamanan.

"Kita diatur untuk netralitas di Pilkada maupun Pemilu mulai dari cara berpose saat berfoto dan bila kita memprakirakan kendaraan itu dilarang di Posko-posko pemenangan Paslon," terangnya.

Narasumber Bidkum Polda Riau Pembina I Nerwan, SH, MH mengatakan, dikeluarkannya Perpol Nomor 8 Tahun 2021 oleh Kapolri sebagai langkah progresif dalam menyelesaikan masalah di tengah masyarakat. Dengan pendekatan restoratif semua masalah masyarakat dapat ditangani dengan cepat, langkah hukum pemidanaan sebagai alternatif terakhir dalam proses penyelesaian masalah masyarakat.

“Peraturan ini upaya menimalisir, tidak ada lagi proses penegakan hukum yang bisa memicu masalah menjadi besar. Dengan pendekatan restoratif suatu masalah bisa diatasi dengan cara musyawarah melalui para tokoh-tokoh setempat," ucapnya.

Dengan adanya restoratif justice mampu menekan proses hukum, yang memakan waktu, misalnya kasus adanya seseorang yang didakwa mencuri buah Mangga dan kasus pencurian sendal, menurutnya tidak perlu sampai tahap pengadilan.

"Jadi bisa diselesaikan dengan melibatkan pelaku dan korban serta masyarakat setempat.pada intinya restoratif justice bisa terwujud sepanjang ada kesepakatan antara pihak, pelaku dan korban," sebutnya.

www.katakabar.com | Artikel ID: 35800 | Artikel Judul: Sosialisasi Peran dan Netralitas Polri Pilkada di Polres Kepulauan Meranti | Tanggal: Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:03

TOPIK TERKAIT

# Sosialisasi# Netralitas# Polres# Kepulauan Meranti# Polda# Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Riau

    Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah Sah Waka DPRD

    Kamis, 17 Okt 2024 | 12:44 WIB
  • Internasional

    Pemeriksaan Dua Personel yang Kawal Tahanan Kabur, Polres Rohul-Polda Riau 'Saling Lempar'

    Kamis, 17 Okt 2024 | 09:42 WIB
  • Sumut

    Pengendara Motor di Belawan Meninggal Dunia Digilas Truk

    Rabu, 16 Okt 2024 | 22:14 WIB
  • Sumut

    AKP Danil Mengarahkan Operasi Zebra Toba 2024 Bersama Tokoh dan Masyarakat untuk Mencegah Terjadinya Lakalantas

    Rabu, 16 Okt 2024 | 12:22 WIB
  • Hukrim

    Lagi, Bandar Sabu Dicokok Resnarkoba Polres Bengkalis di Duri

    Rabu, 16 Okt 2024 | 11:55 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :