Pasir Pangaraian, katakabar.com - DMS masih harus mengelus dada dan memperluas ruang sabar. Sebab ternyata, tak mudah bagi perempuan 30 tahun ini untuk mendapatkan keadilan atas anak perempuannya yang sudah 'dipereteli' oleh oknum anak sekolahan, lebih dari sebulan lalu.
Hasil penelusuran katakabar.com, kasus pencabulan terhadap perempuan 3 tahun warga Rantau Kasai Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) itu sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Rohul.
Hanya saja, EDD 15 tahun, anak sekolahan yang disebut sebagai pelaku pencabulan itu, belum dicokok polisi. Malah kabar yang berhembus menyebut, keluarga EDD sudah minggat dari kampung itu.
Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Rohul, Ipda Sofyanto mengatakan, pengusutan dan pengembangan kasus tadi membutuhkan proses.
Soalnya semua yang terkait peristiwa itu harus diperiksa dan pihaknya tidak bisa asal menangkap orang meski ada desakan dari keluarga korban.
Baca juga: Perempuan Ini Laporkan Tiga Anak Sekolahan ke Polres Rohul
Yang pasti kata Sofyanto, pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus itu. Pihaknya masih akan mencek Tempat Kejadian Perkara (TKP) meski katanya, sejumlah saksi terkait peristiwa itu sudah dipanggil.
"Kami akan tetap usut tuntas masalah ini. Untuk kepentingan proses hukum, kita akan segera cek TKP. Tapi kita tunggu dulu Tim Fsikologi anak dari Pekanbaru. Beoso (Kamis 30/4) mereka datang," kata Sofyanto kepada katakabar.com, di ruang kerjanya, Rabu (29/4).
Terkait terduga pelaku kata Sofyanto, tergantung dari hasil Tim Fsikologi. Kapan dibutuhkan, terduga pelaku bisa saja dipanggil atau malah ditangkap.
"Sebenarnya pelaku hanya 1 orang; pelajar berinisial EDD itu. Buka tiga orangseperti yang disebut ibu korban di media. Yang benar itu satu, sesuai pengakuan anaknya yang menyebut EDD," ujarnya.
11 Maret 2020 sekitar pukul 20.00 wib, Bunga --- perempuan 3 tahun tadi --- diajak jalan-jalan oleh tiga orang laki-laki; Satu orang berinisial RA 18 tahun, kelas III SMA. Satu orang lagi, EDD 15 tahun, siswa kelas tiga SMP dan yang terakhir, R 6 tahun, kelas satu SD.
Selanjutnya, begini cerita DMS kepada katakabar.com ; Saat itu saya sama sekali enggak menaruh curiga lantaran anak saya memang sudah biasa diajak jalan oleh mereka.
Pulang jalan-jalan, anak saya langsung mau tidur. Seperti biasa, sebelum tidur dia ke kamar mandi dulu buang air kecil.
Tapi malam itu saya benar-benar dibikin kaget lantaran saat buang air kecil, anak saya menangis kesakitan.
Penasaran, saya langsung menyuruh anak saya berbaring di tempat tidur. Saya tengok kemaluannya, warnanya merah menghitam, lecet, kayak disiram air panas
Menengok itu, saya sedih, marah dan menangis sejadi-jadinya. Kok mereka tega berbuat seperti itu kepada anak saya.
Suami saya juga tak terima anak kami diperlakukan seperti itu. Bunga langsung kami bawa ke rumah sakit Surya Insani di Pasir Pangaraian untuk divisum. Hasilnya, anak kami disebut telah menjadi korban pencabulan.
Lantaran hasilnya seperti itulah makanya kami melaporkan kejadian itu ke Polres Rokan Hulu pada 16 Maret 2020 lalu. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut laporan itu.
Jujur kami sedih dan tidak terima anak kami diperlakukan seperti itu. Anak kami masih sangat kecil bang, pelakunya sudah berumur 15 dan 18 tahun, mereka pantas dihukum seberat-beratnya. Kami sangat berharap polisi segera menangkap para pelaku itu.
Tak Mudah Mencokok Pencabul Perempuan 3 Tahun Itu
Diskusi pembaca untuk berita ini