Meski demikian, Jackson menegaskan proses hukum terhadap Suparmin tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian, kata dia, tetap berpegang pada aturan hukum, sembari mengedepankan pendekatan kemanusiaan melalui mekanisme yang diatur perundang-undangan. 

"Proses hukum tetap berjalan secara profesional. Namun aspek kemanusiaan juga menjadi perhatian, termasuk membantu memfasilitasi pengajuan penangguhan penahanan sesuai prosedur yang berlaku," jelas dia.

Kunjungan tersebut turut mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka menilai kehadiran langsung Kapolres menjadi bentuk perhatian terhadap kondisi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan sosial dan keluarga.

Selain menyerahkan bantuan, Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi pelanggaran hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga juga diingatkan agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

"Polri akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga melalui kepedulian sosial," tegas Jackson.