Dalam arahannya, Hasanul menegaskan bahwa penanganan sampah harus dimulai dari pengelolaan sampah rumah tangga hingga memastikan pengangkutannya berjalan optimal.
Pemko Binjai menargetkan kawasan pusat kota dan permukiman sudah bersih setiap pukul 06.00 WIB.
Untuk mencapai target tersebut, Pemko Binjai akan memperkuat pengawasan lapangan, mengoptimalkan Satuan Tugas (Satgas) Sampah hingga tingkat kelurahan, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat.
“Kita tidak mungkin menyuruh jajaran untuk bekerja dan turun ke lapangan tanpa memberikan alat kerja dan tata kelola anggaran yang jelas. Mari kita satukan visi dan hati untuk membersihkan Kota Binjai, mulai dari hal yang paling mendasar,” ujar Hasanul.
Ia menekankan, keberhasilan menjaga kebersihan kota membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pimpinan daerah, camat, lurah, hingga masyarakat. Keselarasan pelaksanaan di setiap wilayah dinilai penting agar pelayanan kebersihan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Target Kota Bersih Pukul 06.00, Pemko Binjai Alihkan Kewenangan Sampah ke Camat
Diskusi pembaca untuk berita ini