Binjai, katakabar.com – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mematangkan rencana pelimpahan sebagian kewenangan pengelolaan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada camat se-Kota Binjai.

Kebijakan ini disiapkan untuk memperkuat penanganan sampah di tingkat wilayah dan meningkatkan pelayanan kebersihan bagi masyarakat.

Pembahasan berlangsung dalam rapat lanjutan pendelegasian kewenangan pengelolaan persampahan di Aula Pemerintah Kota Binjai, Senin (12/10), dipimpin Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, S.H., S.Sos., M.Kn.