Inhu, katakabar.com - Sejumlah fakta, laporan hukum, dan gejala di lapangan perlahan membentuk rangkaian pertanyaan serius yang mengarah ke sosok Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu Pradansyah Sinurat. 

Mulai dari sengketa lahan, dugaan penyerobotan, keberadaan alat berat, hingga kini memuncak dengan aksi unjuk rasa, semuanya menjadi sorotan publik yang tak kunjung reda.
 
Berawal dari laporan Dedi Handoko alias DH pada Mei 2025 lalu yang kini masih 'membeku' di meja penegak hukum. DH melaporkan Sabtu Pradansyah Sinurat ke Polda Riau atas dugaan penyerobotan lahan dan pemalsuan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sinar Belilas Perkasa (SBP). Laporan itu resmi tercatat dengan nomor SPDP/61/V/Res.1.2/2025 dan diterbitkan pada 19 Mei 2025.
 
Namun hingga Juni 2026, lebih dari 13 bulan lamanya proses hukum masih di tahap penyelidikan awal.

Boro-boro jadi tersangka, hingga kini kasus tersebut belum ada kejelasan. Bahkan belum ada pemeriksaan mendalam. Padahal secara aturan, kasus semacam ini seharusnya dapat diselesaikan dalam rentang 3–4 bulan. 

Keterlambatan ini pun memicu spekulasi. Apakah ada intervensi kekuasaan yang membuat jalur hukum sang politisi NasDem itu tersendat?
 
Kondisi ini pun makin rumit saat pelapor, Dedi Handoko, meninggal dunia. Meski demikian, secara hukum status laporan tetap sah dan dapat dilanjutkan karena sudah memiliki nomor register resmi, sehingga tidak gugur begitu saja.
 
Manajemen PT SBP melalui penanggung jawabnya, Rahman Manurung juga membenarkan bahwa laporan soal penyerobotan lahan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan di Polda Riau. 

“Kami terus memantau perkembangannya, namun hingga kini belum ada titik terang,” ujarnya, Jumat (3/7). 

Tidak sampai situ saja, keberadaan alat berat PT AMI yang beroperasi di atas lahan sengketa PT SBP pun bikin publik Inhu geger. Pasalnya perusahaan itu diduga kuat milik Ketua DPRD. 

Hal ini juga dibenarkan oleh karyawan perusahaan serta Forum 3 Desa dan 1 Kelurahan yang dirangkum di lapangan. 

Namun sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT AMI maupun Sabtu Pradansyah Sinurat belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi terus dilakukan.