Menindaklanjuti laporan warga, Bupati menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata RuanUTR) mengerahkan alat berat untuk membuka jalan dan menangani akses darurat.
Langkah tersebut ditujukan untuk memulihkan mobilitas warga sembari menyiapkan penanganan infrastruktur yang lebih permanen.
Namun, perbaikan sementara belum cukup untuk menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
Pemerintah daerah perlu memastikan jalur yang dibuka aman dilalui, terutama bagi warga yang setiap hari mengandalkan akses tersebut untuk bekerja dalam mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan juga bersekolah.
Effendi juga meminta Dinas PUTR menyusun perencanaan penanganan jalan dan jembatan di Desa Meranti Utara.
Pekerjaan fisik diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.
Rencana tersebut menjadi tahapan penting untuk memulihkan akses secara lebih menyeluruh.
Pemulihan infrastruktur di wilayah tersebut diharapkan tidak hanya mengembalikan kelancaran perjalanan, tetapi juga membuka akses ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat.
Bagi puluhan keluarga di Batu Rangin, tersedianya jalur yang aman merupakan kebutuhan mendasar agar aktivitas sehari-hari dapat kembali berjalan dengan layak.*
Tiga Jembatan Rusak, Warga Meranti Utara Kesulitan Akses Transportasi
Diskusi pembaca untuk berita ini