Home / Hukrim / Tim Opsanal Polres Bengkalis Sikat Bandar dan Pengedar Sabu di Pinggir
Tim Opsanal Polres Bengkalis Sikat Bandar dan Pengedar Sabu di Pinggir
Foto Ist/katakabar.com.
Pinggir, katakabar.com - Petualangan bandar dan pengedar sabu di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis Riau berakhir di jeruji besi Mapolres Kabupaten Bengkalis.
Itu diketahui, setelah Tim Opsnal BKO Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Bengkalis sikat dua orang laki-laki, yakni FS umur 34 tahun dan SI umur 21 tahun di waktu dan lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko diteruskan Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, IPTU Tony Armando kepada waratawa lewat siaran persnya, pada Kamis (1/12) mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan bermula Tim Opsnal dapat informasi dari masyarakat pada Senin (14/11) sekitar pukul 16.00 WIB,
sering terjadi transaksi sabu wilayah Kecamatan Pinggir.
Terus Tim melakukan lidik, dan diperoleh informasi akurat pada sekitar pukul 19.00 WIB target berada di rumah di Jalan Penghulu tua Desa Balai Pungut. Dengan sigap Tum melalakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan dua bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.74 gram di dalam kotak kecil merah muda, satu unit handphone android merk samsung hitam, dan satu bungkus plastik pack kosong.
"Saat pelaku diinterogasi tentang kepemilikan sabu mengakui miliknya dapatkan dari Agus (DPO), ujarnya.
Masih IPTU Tony, Tim Opsnal melanjutkan perburuan besok harinya sekitar pukul 01.00 WIB. Berawal dari informasi yang sama sering terjadi transaksi sabu kawasan Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir.
Setelah dilakukan Lidik, dan dapat informasi akurat sekitar pukul 02.00 WIB target berada di tepi Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Timpun melalakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan enam bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 29.11 gram dan satu unit handphone android Realme biru tua.
"Saat diinterogasi tentang kepemilikan sabu pelaku mengakui sabu miliknya dapat dari R (DPO). Dari hasil pemeriksaan urine kedua pelaku positif mengandung Metafetamine," bebernya.
Kini kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. tambahnya.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
HUT PGRI ke 77 Riau Resmi Ditutup
Gubri Tak Hadir, Lantaran Guru-guru SMA Tak Dilibatkankah!








Komentar Via Facebook :