https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Nasional / Tunda Bayar: 'Dosa Besar' Tata Kelola Keuangan Daerah Ancam Ekonomi Rakyat Kabupaten Bengkalis ​

Tunda Bayar: 'Dosa Besar' Tata Kelola Keuangan Daerah Ancam Ekonomi Rakyat Kabupaten Bengkalis ​


Kamis, 22 Januari 2026 | 10:00 WIB  

Editor : Sahdan
Tunda Bayar: 'Dosa Besar' Tata Kelola Keuangan Daerah Ancam Ekonomi Rakyat Kabupaten Bengkalis  ​

Tunda bayar 'dosa besar' tata kelola keuangan daerah. Foto: Ist/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 43446 | Artikel Judul: Tunda Bayar: 'Dosa Besar' Tata Kelola Keuangan Daerah Ancam Ekonomi Rakyat Kabupaten Bengkalis ​ | Tanggal: Kamis, 22 Januari 2026 - 10:00

Bengkalis, katakabar.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis kini tengah berada di bawah sorotan tajam. Praktik tunda bayar terhadap pihak ketiga baik kontraktor, vendor, maupun penyedia jasa bukan lagi dianggap sebagai kendala teknis semata, melainkan sebuah "dosa besar" dalam manajemen keuangan daerah.

​Fenomena ini mencuat setelah sejumlah proyek pembangunan yang telah rampung 100 persen pada tahun anggaran sebelumnya, justru gagal dibayarkan tepat waktu. Dampaknya sistemik: mulai dari terganggunya arus kas pelaku usaha kecil-menengah hingga potensi gugatan hukum terhadap pemerintah daerah.

​Mengapa Disebut 'Dosa Besar'?

​Pengamat kebijakan publik menilai bahwa tunda bayar mencerminkan kegagalan TAPD dalam melakukan perencanaan dan pengawasan.

Ada tiga alasan utama mengapa praktik ini dianggap fatal, yakni:

- Pelanggaran Asas Keadilan: Pihak ketiga telah menunaikan kewajibannya menggunakan modal sendiri atau pinjaman bank, namun pemerintah menunda hak mereka. Ini menciptakan beban bunga ganda bagi pengusaha.

- Defisit yang Disembunyikan: Secara administratif, anggaran mungkin terlihat berimbang (balance), namun secara riil terdapat hutang yang tidak tercatat secara transparan dalam laporan tahunan.

- Efek Domino Ekonomi: Ketika kontraktor tidak dibayar, mereka tidak bisa membayar upah buruh atau supplier material. Hal ini menghambat perputaran uang di tingkat akar rumput.

​Penyebab Utama di Meja TAPD

​Menurut sumber internal di lingkungan pemerintahan, tunda bayar seringkali terjadi karena proyeksi pendapatan yang terlalu optimistis.

​"TAPD seringkali memasang target PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang tinggi agar bisa menampung banyak program titipan. Namun saat realisasi pendapatan meleset, kas daerah kosong, sementara pekerjaan sudah selesai," ujar seorang praktisi keuangan daerah yang enggan disebutkan namanya.

​Selain itu, lemahnya validasi dokumen di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lambatnya proses administrasi di akhir tahun anggaran turut memperparah kondisi ini.

​Langkah Tegas dan Solusi

​Untuk menghentikan tren buruk ini, beberapa langkah darurat harus segera diambil, meliputi:

- Audit Investigatif: Inspektorat maupun BPK perlu melakukan audit khusus terhadap proyek-proyek yang mengalami tunda bayar.

- Sanksi Pemotongan TPP: Muncul usulan agar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) pejabat di lingkungan TAPD dipotong jika terjadi tunda bayar yang disebabkan oleh kelalaian perencanaan.

- Digitalisasi Arus Kas: Penerapan sistem real-time monitoring agar proyek tidak dijalankan jika ketersediaan kas tidak mencukupi.

​Pemerintah Daerah harus sadar bahwa kepercayaan publik dan mitra kerja adalah aset yang mahal. Menunda pembayaran bukan sekadar masalah angka di atas kertas, tapi menyangkut nasib banyak orang yang menggantungkan hidup pada proyek-proyek pembangunan tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim TPAD Kabupaten Bengkalis notabene Sekdakab Bengkalis, dr. Ersan Saputra saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhasApp, Rabu (21/1) centang satu. Itu artinya nomor handphone biasa digunakan bersangkutan tidak aktif, sehingga mantan Direktur RSUD Kecamatan Mandau belum memberikan keterangan.


Seperti diberitakan katakabar.com sebelumnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis, Riau, tuai sorotan tajam. Soalnya, selama tiga tahun berturut-turut, mulai 2023 hingga proyeksi 2025, Kabupaten Bengkalis terus dibelit persoalan tunda bayar dengan nilai ratusan miliar rupiah.

Menurut data rekonsiliasi utang yang masih menunggu hasil review Inspektorat, kondisi keuangan daerah menunjukkan tren mengkhawatirkan. 

Pada 2023, tunda bayar tercatat sebesar Rp280 miliar. Masuk tahun 2024, angka tersebut melonjak drastis hingga diperkirakan mencapai Rp800 miliar, terdiri dari utang pihak ketiga serta kewajiban belanja rutin yang belum terbayarkan.

Sedang tahun anggaran 2025, hasil rekonsiliasi awal menunjukkan potensi tunda bayar di kisaran Rp600 hingga mendekati Rp700 miliar. 

Rinciannya, utang kepada pihak ketiga diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar, ditambah tunda bayar Dana Desa tahap IV lebih dari Rp200 miliar. Angka pasti masih menunggu hasil audit dan review Inspektorat Daerah.

www.katakabar.com | Artikel ID: 43446 | Artikel Judul: Tunda Bayar: 'Dosa Besar' Tata Kelola Keuangan Daerah Ancam Ekonomi Rakyat Kabupaten Bengkalis ​ | Tanggal: Kamis, 22 Januari 2026 - 10:00

TOPIK TERKAIT

# Tunda Bayar# Dosa Besar# Tata Kelola# Keuangan# Daerah# Ancam Ekonomi# Rakyat# Kabipaten Bengkalis# Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Kasus Tesso Nilo, Polda Riau Tetapkan Sembilan Tersangka

    Rabu, 21 Jan 2026 | 19:59 WIB
  • Politik

    Bupati Kepulauan Meranti 'Jemput Bola' Perbaikan Jembatan dan Jalan Provinsi ke DPRD Riau

    Rabu, 21 Jan 2026 | 18:00 WIB
  • Nasional

    Isu Konflik Lahan Rantau Kasai, Eks Anggota DPRD Rohul Diduga Terlibat

    Rabu, 21 Jan 2026 | 16:32 WIB
  • Lingkungan

    Jangan Hanya Aceh, Sumut dan Sumbar, Prabowo Juga Harus 'Sikat' Perusahaan yang Merusak Habitat Gajah di Tesso Nilo Riau

    Rabu, 21 Jan 2026 | 04:51 WIB
  • Olahraga

    Wakapolres Pastikan Kamtibmas Aman, Turnamen Bola Voli Cup 2026 Resmi di Tutup di 'Tanah Jantan'

    Selasa, 20 Jan 2026 | 22:46 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :