Teluk Kuantan, katakabar.com - Kepolisian Sektor atau.Polsek Cerenti, Kuantan Sengingi atau Kuansing, Riau memberi efek jera kepada pelaku penambangan emas tampa izin (PETI). Total 10 unit rakit dompeng merusak lingkungan dimusnahkan di Desa Teluk Pauh, Selasa (22/4).
Kapolsek Cerenti, AKP Benny A. Siregar, menjelaskan, penindakan dimulai sekira pukul 08.00 hingga 12.30 WIB, anggota bergerak menuju sasaran operasi dan hanya menemukan alat kelengkapan tambang yang tidak beroperasi.
“Pelaku tidak ditemukan di tempat kejadian perkara atau TKP, meski begitu petugas tetap lakukan tindakan tegas yakni memusnahkan seluruh rakit dompeng dengan cara dibakar supaya tidak dapat digunakan kembali,” tuturnya.
Kendati tidak mengamankan pelaku, kata Benny, sebab saat operasi tidak ditemukan seorang pun beraktivitas. Meski begitu tindakan tegas, seperti pemusnahan dompeng dinilai sebagai langkah strategis untuk mencegah keberlangsungan praktek ilegal.
“Kami telah melakukan upaya preemtif dan preventif dengan memberikan himbauan langsung kepada masyarakat sekitar untuk tidak ikut terlibat maupun memfasilitasi penambang ilegal,” jelasnya.
“Saya berharap masyarakat semakin sadar dan tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Dampak kerusakannya sangat besar, baik terhadap lingkungan maupun keberlangsungan hidup masyarakat sekitar,” tambahnya.
Zero Pelaku Peti, Polsek Cerenti Musnahkan Sepuluh Rakit Dompeng
Diskusi pembaca untuk berita ini