Beberapa Syarat Dasar Mengajukan Pinjaman Bank Ekonomi
Ekonomi
Kemarin

Beberapa Syarat Dasar Mengajukan Pinjaman Bank

Jakarta, katakabar.com - Ketika membutuhkan dana untuk kebutuhan tertentu, pinjaman bank bisa menjadi salah satu pilihan yang dipertimbangkan. Saat ini, proses pengajuan juga semakin praktis karena tersedia layanan pinjaman online bank yang memungkinkan nasabah mengajukan fasilitas kredit melalui aplikasi. Meski prosesnya dilakukan secara digital, calon nasabah tetap perlu memenuhi syarat pinjaman bank dan melewati proses penilaian kelayakan. Jadi, sebelum mengajukan pinjaman, ada baiknya memahami dokumen yang perlu disiapkan, kemampuan membayar, hingga pilihan tenor. Apa saja syarat dasar yang perlu diperhatikan? Apa Saja Syarat Pinjaman Bank? Setiap bank memiliki ketentuan masing-masing. Namun, secara umum, beberapa hal yang perlu dipersiapkan ketika mengajukan pinjaman antara lain: 1. Memenuhi Persyaratan Usia dan Identitas Bank perlu memastikan identitas calon debitur sebelum memproses pengajuan. Karena itu, calon nasabah perlu memenuhi ketentuan usia dan menyiapkan dokumen identitas yang diminta. Pada pengajuan pinjaman bank secara digital, proses verifikasi identitas biasanya dilakukan melalui aplikasi. Dokumen seperti KTP dapat diperlukan untuk proses verifikasi sesuai ketentuan produk. 2. Melengkapi Data dan Dokumen Kelengkapan data menjadi bagian penting dalam proses pengajuan. Pastikan informasi yang diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya dan dokumen yang diminta dapat dibaca dengan jelas. Pada pinjaman online bank, proses ini dapat dilakukan secara digital sehingga calon nasabah tidak harus selalu datang ke kantor cabang. Sebagai contoh, pengajuan Neo Pinjam dilakukan melalui aplikasi neobank. Prosesnya mencakup pengunggahan KTP dan verifikasi wajah sebelum pengajuan diproses.  3. Memiliki Kemampuan Membayar Mengajukan pinjaman berarti memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana sesuai perjanjian. Karena itu, jumlah pinjaman sebaiknya disesuaikan dengan kondisi keuangan. OJK menekankan bahwa keputusan pemberian kredit merupakan kewenangan masing-masing lembaga jasa keuangan berdasarkan analisis kelayakan, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian. Informasi dalam SLIK juga dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam analisis kredit, tetapi bukan satu-satunya penentu persetujuan.  Sebelum mengajukan, hitung terlebih dahulu berapa cicilan yang masih mampu kamu bayar setiap bulan setelah memperhitungkan kebutuhan rutin lainnya. 4. Memiliki Riwayat Kredit yang Terjaga Riwayat kredit juga dapat menjadi bagian dari proses penilaian. SLIK OJK menyediakan informasi mengenai fasilitas kredit dan kualitas kredit yang dapat digunakan lembaga jasa keuangan sebagai salah satu sumber informasi dalam analisis kelayakan.  Karena itu, jika sebelumnya pernah memiliki fasilitas kredit, pastikan pembayaran dilakukan sesuai kewajiban dan jadwal yang telah disepakati. Perlu diketahui, SLIK bukan "daftar hitam". OJK menegaskan bahwa informasi SLIK bersifat netral dan tidak otomatis menentukan pengajuan kredit diterima atau ditolak.  5. Memilih Jumlah dan Tenor yang Sesuai Selain memenuhi dokumen dan persyaratan administrasi, kamu juga perlu mempertimbangkan jumlah pinjaman dan jangka waktu pembayaran. Misalnya, tersedia pilihan pinjaman 12 bulan. Tenor yang lebih panjang dapat membuat cicilan per periode terlihat lebih ringan, tetapi kewajiban pembayaran berlangsung lebih lama dan total biaya pinjaman perlu diperhatikan. Karena itu, jangan hanya memilih tenor berdasarkan nominal cicilan. Pertimbangkan juga total kewajiban yang harus dibayarkan. Mengenal Pinjaman neobank melalui Neo Pinjam Jika kamu sedang mencari pinjaman online dari bank, salah satu produk yang tersedia adalah Neo Pinjam. Neo Pinjam di neobank dari Bank Neo Commerce merupakan fasilitas pinjaman digital tanpa jaminan dari Bank Neo Commerce yang pengajuannya dilakukan melalui aplikasi neobank. Saat ini, Neo Pinjam memiliki limit hingga Rp100 juta dan pilihan tenor hingga 12 bulan, dengan persetujuan tetap mengikuti hasil analisis kredit dan ketentuan yang berlaku.  Dengan demikian, pinjaman 12 bulan tersedia sebagai salah satu pilihan tenor Neo Pinjam. Tetapi, pilihan tenor dan limit yang tersedia untuk setiap nasabah dapat mengikuti hasil evaluasi kelayakan kredit. Sebelum Mengajukan Pinjaman, Cek 4 Hal Ini Supaya pengajuan lebih terencana, coba periksa beberapa hal berikut: 1. Kebutuhan dana Tentukan jumlah yang benar-benar diperlukan. 2. Kemampuan membayar Pastikan cicilan dapat masuk ke dalam anggaran bulanan. 3. Tenor Pilih jangka waktu pembayaran yang sesuai dengan kondisi keuangan. 4. Total biaya Perhatikan bunga dan biaya lain yang tercantum dalam informasi produk. Dengan memahami hal tersebut, kamu bisa membandingkan pilihan bank pinjaman online secara lebih rasional dan memilih fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan. Jadi, Apa yang Perlu Disiapkan? Pada dasarnya, syarat pinjaman bank tidak hanya berkaitan dengan dokumen. Bank juga melakukan proses penilaian untuk menentukan kelayakan pengajuan. Mulai dari identitas dan kelengkapan data, kemampuan membayar, riwayat kredit, hingga jumlah dan tenor pinjaman dapat menjadi hal yang perlu diperhatikan. Jika kamu mencari pinjaman online bank yang pengajuannya dilakukan secara digital, Neo Pinjam dari Bank Neo Commerce dapat menjadi salah satu pilihan. Dengan limit hingga Rp100 juta dan tenor hingga 12 bulan, fasilitas ini dapat diajukan melalui aplikasi neobank sesuai hasil penilaian dan ketentuan yang berlaku.  Tentang PT BNC Sebelum mengajukan pinjaman neobank, pastikan membaca informasi produk, memahami bunga dan biaya, serta memilih jumlah dan tenor yang sesuai dengan kemampuan membayar. Fitur, limit, bunga, tenor, biaya, persyaratan, dan ketentuan Neo Pinjam dapat berubah sesuai kebijakan Bank Neo Commerce. Pengajuan dan persetujuan pinjaman mengikuti hasil penilaian kelayakan kredit dan ketentuan yang berlaku. Pinjaman merupakan komitmen finansial. Pastikan kamu memahami kewajiban pembayaran sebelum mengajukan fasilitas kredit. Jika ingin mencoba Neo Pinjam unduh aplikasi neobank melalui PlayStore atau App Store. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi halaman Neo Pinjam di website resmi Bank Neo Commerce.  PT Bank Neo Commerce Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Penting Pahami Skor Kredit Sebelum Ajukan Pinjaman Ekonomi
Ekonomi
Selasa, 02 Desember 2025 | 19:08 WIB

Penting Pahami Skor Kredit Sebelum Ajukan Pinjaman

Jakarta, katakabar.com - Di dunia keuangan, reputasi kredit menjadi tolak ukur seberapa baik kamu mengelola utang dan kewajiban pembayaran. Hal ini memainkan peran besar ketika kamu ingin meminjam uang. Di Indonesia, reputasi ini tercatat dalam sistem dan berpengaruh besar terhadap apakah pengajuan kredit atau pinjaman disetujui atau ditolak. Peminjam yang bersih menunjukkan kamu konsisten penuhi kewajiban, seperti membayar cicilan tepat waktu, tidak menunggak, dan secara umum memiliki catatan keuangan yang tertata. Sebaliknya, reputasi kredit yang buruk bisa menyebabkan penolakan saat kamu butuh pinjaman. Entah itu untuk KPR, kredit kendaraan, atau pinjaman online. Kalau kamu ingin pinjaman disetujui dengan mulus dan mendapatkan bunga serta tenor yang wajar menjaga kualitas kredit menjadi suatu keharusan. SLIK & Kolektibilitas Kredit Sistem utama yang dipakai untuk menilai reputasi kredit di Indonesia adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di dalam SLIK, catatan pembayaran kredit terdahulu eperti KPR, kredit kendaraan, kartu kredit, kredit multiguna, dan jenis pinjaman lain dicatat. Dari catatan inilah muncul penilaian kolektibilitas kredit. Kolektibilitas dibagi ke dalam lima kategori: Kol 1 (kredit lancar) - artinya kamu selalu membayar tepat waktu, tanpa tunggakan. Kol 2 (perhatian khusus) - ada tunggakan 1–90 hari. Kol 3 (kredit tidak lancar) - tunggakan antara 91–120 hari. Kol 4 (kredit diragukan) - tunggakan 121–181 hari. Kol 5 (kredit macet) - tunggakan lebih dari 180 hari. Semakin rendah kategorinya (Kol 1), semakin besar kepercayaan pemberi pinjaman terhadap kemampuan bayar kamu di masa depan. Faktor-faktor Membentuk “Kualitas Kredit” Inilah beberapa hal yang diperhatikan oleh penyedia pinjaman: 1. Riwayat pembayaran Seberapa konsisten kamu membayar cicilan, tepat waktu, tidak menunggak. Itu inti dari kolektibilitas. 2. Jumlah utang dan beban bulanan Kalau utang terlalu banyak dibanding penghasilan, bank bisa melihatnya sebagai risiko tinggi. 3. Durasi riwayat kredit Kredit yang sudah berjalan lama dan lancar biasanya lebih dipercaya. 4. Tunggakan atau catatan negatif sebelumnya Kejadian seperti keterlambatan cicilan, kredit macet, atau kredit yang belum selesai. 5. Data alternatif Profil digitalmu, kebiasaan transaksi, serta aspek keuangan lain yang menunjukkan kredibilitas. Kenapa Banyak Orang Mengabaikan Pentingnya Skor Kredit Sering sekali orang menganggap pinjaman itu hanya soal bisa bayar kalau dibutuhin. Mereka kurang menyadari bahwa setiap pinjaman kartu kredit, cicilan multiguna, pinjaman online juga masuk ke dalam catatan di SLIK. Kalau pembayaran terlambat atau tunggakan muncul, reputasimu bisa tercatat buruk, dan kemudian kamu kesulitan saat butuh kredit lain di masa depan. Padahal dengan menjaga reputasi kredit tetap baik, membayar tepat waktu, menghindari utang konsumtif besar, dan memperhitungkan kemampuan bayar. Kamu membangun pondasi keuangan yang kuat untuk jangka panjang. Pentingnya Kamu Memahami Kualitas Kredit Kalau kamu berencana mengajukan pinjaman, entah kredit rumah, modal usaha, atau pinjaman mendadak. Pahami dulu reputasimu secara kredit. Kredit yang “bagus” bukan hanya berarti pinjaman disetujui. Namun juga membuat persyaratan lebih fleksibel dan akses keuangan yang lebih sehat. Jika kamu belum punya riwayat kredit atau pernah punya tunggakan, kamu tetap bisa membangun reputasi lewat pembayaran tepat waktu, disiplin finansial, dan hindari mengambil banyak utang konsumtif. Kalau kamu butuh dana sekarang dan mempertimbangkan pinjaman, kamu bisa pilih penyedia pinjaman yang menghargai reputasi baikmu. Asalkan kamu sudah memastikan reputasi kreditmu cukup baik. Salah satu pinjaman cepat cair bisa kamu gunakan adalah Neo Pinjam. Pinjaman aman di neobank dari Bank Neo Commerce ini mempunyai beberapa kelebihan, yaitu: - Limit pinjaman hingga Rp100.000.000 - Pinjaman online dengan pilihan tenor fleksibel minimal 3 bulan – maksimal 24 bulan - Bunga mulai dari 0,06% flat per hari (setara dengan maksimum APR 21,9% per tahun) - Tidak ada biaya tersembunyi atau penalti pelunasan lebih awal Ditambah, pinjaman aman ini juga bebas biaya admin saat pencairan. Meskipun mudah dan cepat, pengajuan kamu tetap melalui evaluasi kelayakan untuk menjaga keamanan pengguna dan mencegah risiko kredit bermasalah. Download neobank di PlayStore atau App Store dan ajukan Neo Pinjam sekarang. Kunjungi link Neo Pinjam untuk tahu info lengkap serta syarat & ketentuan mengenai Neo Pinjam.

Poktan Tani Mitra Tebo Ajukan Ikut  Program Integrasi Sapi dan Sawit Sawit
Sawit
Senin, 06 Oktober 2025 | 23:48 WIB

Poktan Tani Mitra Tebo Ajukan Ikut Program Integrasi Sapi dan Sawit

Jambi, katakabar.com - Para petani kelapa sawit yang tergabung dalam Kelompok Tani Tani Mitra di Tebo, ajukan ikut jadi peserta program integrasi sapi yang digagas Presiden RI, H Prabowo Subianto melalui Perusahaan BUMN PTPN. Program ini dihadirkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya petani kelapa sawit. "Total 54 orang yang bersedia menjadi peserta program integrasi sapi dan kelapa sawit. Seluruhnya adalah anggota kelompok tani Tani Mitra," ujar Noval Candra Ketua Aspek-Pir Kabupaten Tebo, dilansir dari laman EMG, Senin (6/10). Kata Noval, kebun kelompok tani tersebut luasannya mencapai 300 hektar. Di mana setiap anggota bakal dapat bantuan satu ekor sapi. "Kita belum tahu ini berapa yang dapat. Dan bagaimana pengelolaannya nanti. Pastinya, kita usulkan dan menunggu arahan dari Aspek-Pir pusat," ulasnya. Menurur Noval, petani dambakan usulan disetujui. Sehingga petani memiliki jalan alternatif untuk mendongkrak perekonomian. Artinya, petani tidak hanya bergantung kepada kebun kelapa sawit semata.

Nasdaq Ajukan Pencatatan 21Shares Dogecoin ETF, Langkah Baru di Dunia Kripto! Ekonomi
Ekonomi
Sabtu, 03 Mei 2025 | 09:15 WIB

Nasdaq Ajukan Pencatatan 21Shares Dogecoin ETF, Langkah Baru di Dunia Kripto!

Jakarta, katakabar.com - Nasdaq secara resmi telah mengajukan permohonan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) untuk mencatat ETF Dogecoin yang dikelola oleh perusahaan manajemen aset kripto, 21Shares. Pengajuan ini tindak lanjut dari dokumen awal yang disampaikan oleh 21Shares pada 10 April 2025. Jika disetujui, ETF ini akan menjadi salah satu produk investasi resmi pertama yang secara langsung dipatok ke harga Dogecoin (DOGE), membuka peluang bagi investor institusional dan ritel untuk mendapatkan eksposur ke aset kripto populer ini tanpa harus membeli dan menyimpan token secara langsung. Dogecoin bisa kamu pantau dan beli melalui aplikasi Nanovest, aplikasi investasi yang aman dan mudah digunakan! ETF atau Exchange-Traded Fund Dogecoin ini dirancang untuk meniru kinerja harga DOGE dan memberikan akses yang lebih terstruktur serta diatur secara legal bagi investor, terutama yang beroperasi di pasar keuangan tradisional. Dalam pengajuan tersebut, Nasdaq akan menangani pencatatan dan perdagangan ETF ini, sementara 21Shares akan bertindak sebagai penerbit dan pengelola aset dasar. Pengajuan ini menyusul langkah serupa dari perusahaan besar lainnya seperti Bitwise dan Grayscale, yang sebelumnya juga telah mengajukan ETF berbasis Dogecoin dan aset kripto lainnya. Upaya ini mencerminkan meningkatnya minat dari sektor keuangan tradisional untuk mengintegrasikan aset digital ke dalam ekosistem investasi mereka. Saat ini, lebih dari 70 ETF kripto sedang menunggu persetujuan dari SEC, termasuk ETF untuk aset digital besar lainnya seperti Solana (SOL), XRP, dan Polkadot (DOT). Ini menunjukkan bahwa pasar kripto tidak lagi dianggap sebagai aset spekulatif semata, tetapi mulai mendapat tempat sebagai instrumen investasi yang sah di mata regulator dan pelaku pasar institusional.

Bupati Inhu Ajukan Tiga Poros Jalan Dua Jalur ke Kementerian Riau
Riau
Rabu, 16 April 2025 | 11:23 WIB

Bupati Inhu Ajukan Tiga Poros Jalan Dua Jalur ke Kementerian

Indragiri Hulu, katakabar.com - Pemerintah Daerah atau Pemda Indragiri Hulu, Riau terus berupaya melakukan pembenahan permasalahan infrastruktur dengan mengusulkan pembangunan ke pemerintah pusat, yakni Kementerinan Pekerjaan Umum atau PU. Di mana komunikasi intensif tentang penanganan jalan ini sudah berjalan ke pemerintah pusat. “Beberapa pekan lalu sesuai perintah pimpinan (Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto,red) sudah mengajukan usulan pembangunan kepada pemerintah pusat,” ujar Bobby Mauliantino, Kepala Bappeda Inhu kepada wartawan, Selasa (15/4) kemarin. Menurutnya, pengusulan pembangunan dan penanganan infrastruktur itu untuk meningkatkan konektivitas wilayah. Selain itu, guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. "Layanan infrastruktur menjadi faktor penting untuk ditingkatkan. Bahkan, infrastruktur merupakan hal yang krusial dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya. Di antara usulan yang disampaikan itu sambung Bobby, yakni pembangunan jalan dua jalur ruas Pematang Reba-Rengat sepanjang 11,4 kilometer. Terus, pembangunan jalan dua jalur ruas Pematang Reba-Seberida sepanjang 6 kilometer. Kata Bobby, untuk usulan pembangunan jalan dua jalur ruas Simpang Japura-Pematang Reba sepanjang 2 kilometer. "Konsentrasi usulan jalan dua jalur itu berada di Simpan Empat Tugu Ikan Patin Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat," tuturnya. Dirincikannya, Bupati Indragiri Hulu mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk pembangunan jembatan gantung di 11 desa atau sebanyak 11 unit. Bahkan, ada pengusulan untuk penanganan abrasi tebing sungai sepanjang daerah aliran Sungai Indragiri untuk 17 lokasi prioritas di tujuh kecamatan.

2024, Sinarmas Group Ajukan PSR Seluas 2.657,29 Hektar di Riau Sawit
Sawit
Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:46 WIB

2024, Sinarmas Group Ajukan PSR Seluas 2.657,29 Hektar di Riau

Pekanbaru, katakabar.com - Sinarmas Group telah mengajukan peremajaan untuk kebun kelapa sawit plasma seluas 2.657,29 hektar pada 2024 ini. Peremajaan diajukan di tiga kabupaten di 'Bumi Lancang Kuning' nama lain dari Provinsi Riau. Perusahaan-perusahaan itu, yakni PT Buana Wiralestari Mas (BWM) yang mengajukan peremajaan kebun plasma di Kabupaten Kampar, kemudian PT Ivo Mas Tunggal (IMT) di Kabupaten siak dan terakhir PT Meganusa Intisawit di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). "Total 8 koperasi yang mengajukan peremajaan lewat jalur kedinasan," ujar HY Sihotang, Plasma Controller Sinarmas Riau di PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk saat acara SIEXPO 2024 di Kota Pekanbaru, belum lama ini.

VanEck Ajukan ETF Solana, Apakah Ini Sinyal Kebangkitan di Wall Street? Ekonomi
Ekonomi
Senin, 01 Juli 2024 | 16:15 WIB

VanEck Ajukan ETF Solana, Apakah Ini Sinyal Kebangkitan di Wall Street?

VanEck Ajukan ETF Solana, Apakah Ini Sinyal Kebangkitan di Wall Street? Jakarta, katakabar.com - VanEck baru mengajukan proposal spot ETF Solana di Amerika Serikat, meski persetujuannya masih diragukan tanpa adanya ETF berjangka Solana, perubahan regulator pada tahun 2025 dapat ubah situasi ini.

Silahkan Pekebun Ajukan Bantuan Sarpras Untuk Pengembangan Perkebunan Sawit Sawit
Sawit
Jumat, 29 Maret 2024 | 20:56 WIB

Silahkan Pekebun Ajukan Bantuan Sarpras Untuk Pengembangan Perkebunan Sawit

Lampung, katakabar.com - Pekebun kelapa sawit silahkan ajuakan bantuan program Sarana Prasarana (Sarpras) perkebunan kelapa sawit. Program Sarpas ini bertujuan untuk peningkatan produksi, produktivitas, nilai tambah dan mutu hasil perkebunan kelapa sawit. Kepala Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran CPO Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Ahmad Munir saat workshop Penguatan Kemitraan dan Kelembagaan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat di Lampung, pada 27 hingga 29 Maret 2024, menyatakan program Sarpras krusial mesti dipenuhi pekebun kelapa sawit persyaratannya. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang gelar warkshop dihadiri 120 peserta dengan narasumber dari BPDPKS, Ditjenbun, Disbun Provinsi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi, hingga salah satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Menurut Munir, petani sawit dapat mengajukan permohonan sarana dan prasana, berupa jalan usaha perkebunan, alat berat, truck, pupuk, pestisida dan alat perkebunan setelah berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan Kabupaten masing-masing. “Hal ini mengacu pada keputusan Dirjen Perkebunan mengenai Pedoman Teknis Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Dalam Kerangka Pendanaan BBPDPKS,” ulas Munir, dilansir dari majalah hortus, pada Jumat (29/3). Dijelaskab Munir, jenis Sarpas perkebunan kelapa sawit Berdasarkan Permentan Nomor 03 Tahun 2022 dan Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 273 tahun 2020, ada 8 jenis meliputi benih, pupuk dan pestisida (Ekstensifikasi), Pupuk dan Pestisida (Intensifikasi), Alat pascapanen dan Unit Pengolahan Hasil, Peningkatan Jalan dan Tata Kelola Air, Alat Transportasi, Mesin Pertanian; Infrastruktur Pasar, dan Verifikasi Teknis (ISPO). “Bagi kelompok tani atau pekebun silakan untuk mengajukan program Sarpras ini,” seru Munir. Hampir separuh atau setara 42 persen perkebunan kelapa sawit Indonesia, yakni perkebunan petani swadaya dan tersebar di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua dengan berbagai macam kondisi. Bahkan, 4,2 juta hektar perkebunan tersebut perlu dilakukan peremajaan atau replanting. “Seluas 4,2 juta hektar perkebunan kelapa sawit tersebut perlu dilakukan peremajaan, sebab kinerjanya kurang maksimal lantaran umur tanaman sudah tua, atau produktivitasnya rendah,” terangnya. Saat ini, kata Munir, masih banyak tantangan perkebunan kelapa sawit, seperti produktivitas rendah, hanya 3,8 ton per hektar per tahun. Ini masih jauh dibandingkan dengan produktivitas perkebunan besar swasta yang mencapai 6 hingga 7 ton per hektar per tahun. Selain itu, lanjutnya, terkait hilirisasi pemanfaatan produk samping sawit belum optimal. Lalu, ada seluas 3 juta hektar sawit terindikasi berada di dalam kawasan hutan sehingga legalitasnya bermasalah. Terus, masih ada gangguan usaha dan konflik yang mengakibatkan kurangnya harmonisasi PBS/PBN dengan pekebun sehingga menurunkan produktivitas,” bebernya. Ketua DPW APKASINDO Lampung, Abdul Simanjutak menyampaikan langkah selanjutnya dari kegiatan ini agar petani plasma yang tergabung di koperasi bisa mendapatkan informasi dan ilmu pengetahuan menjadi bermitra dengan berbagai perusahaan. “Kegiatan ini cukup bagus dengan adanya pembinaan dan sosialisasi APKASINDO kepada masyarakat yang kurang memahami rantai bisnis pemasaran sawit dan membicarakan tentang apa yang dibutuhkan oleh petani sawit contohnya pupuk serta advokasi,” ucap Abdul. Melalui workshop ini, harap Abdul, petani dapat edukasi terkait hulu sawit terutama mengenai manfaat dan tipelovi kemitraan, tatakelola harga Tandan Buah Segar (TBS) dan mengenai perbedaan pupuk asli dan palsu, sebab di Lampung masih banyak mendapatkan pupuk palsu. "Petani sawit di Lampung bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah agar bisa meningkatkan produktivitas kelapa sawit yang ada di Lampung," harapnya. Terima kasih, tutur Abdul, kepada BPDPKS dan Ditjenbun yang sudah mendukung terselenggaranya kegiatan workshop ini. “Adanya kegiatan workshop ini kita ucap syukur, harapannya ke depan di Lampung terus dilaksanakannya kegiatan ini,” sebutnya. Ketua Umum DPP APKASINDO Gulat Manurung menimpali, pihaknya terus melakukan upaya peningkatan kesejahteraan terhadap petani sawit. "Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel Oil (PKO) minyak inti sawit dua produksi utama dari pengolahan TBS di Pabrik Kelapa Sawit (PKS)," katanya. Kehadiran sawit, ulas Gulat, telah merubah kehidupan dan ketergantungan dunia industri kimia terhadap CPO dan PKO. Kesuksesan ini diraih adanya kemitraan antara petani sawit di Provinsi Lampung kepada pemerintah lewat dinas perkebunan. “Kesuksesan petani sawit di Lampung berkat dinas perkebunan dekat petani, sehingga membuat petani lebih percaya diri, dan lebih maju,” urai Gulat. Untuk itu, Gulat meminta, pemerintah setempat membuka regulasi agar di Provinsi Lampung mendukung pe,mbangunan pabrik mini minyak goreng. “Jadi, kami meminta kepada pemerintah agar mengupayakan hal tersebut untuk membantu kemudahan petani sawit,” serunya. Rencanakan Pembangunan Pamigo Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Yuliastuti menyatakan, hingga saat ini petani sawit sangat bergantung dengan pabrik sawit. Untuk itu, pemerintah sudah merencanakan untuk pembangunan Pabrik Minyak Goreng (Pamigo). “Jadi, untuk pamigo Pemprov sudah mengarah kepada program untuk bagaimana sawit rakyat bisa diolah oleh daerah itu sendiri,” imbuhnya. Perencanaan pembangunan Pamigo itu, terang Yuliastuti, sudah bekerja sama dengan Universitas Lampung (Unila). Kami sudah melakukan uji kelayakan untuk pembangunan pabrik mini minyak goreng. Mudah-mudahan ke depan bisa direalisasikan. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budi Chondrowati menekankan kepada pemerintah agar mempermudah persyaratan peremajaan sawit rakyat (PSR). Harapannya, kepada Menteri Pertanian RI agar mempermudah regulasi pembuatan pamigo di Lampung. “Lampung mengalami kesulitan untuk kuota yang luasnya 2400 hektar. Makanya, kepada menteri pertanian agar Lampung bisa menjadi contoh daerah lain,” tandasnya.

2023, Baru 22 Perusahaan Sawit Ajukan Pelepasan Kawasan Hutan di Riau Riau
Riau
Kamis, 31 Agustus 2023 | 19:31 WIB

2023, Baru 22 Perusahaan Sawit Ajukan Pelepasan Kawasan Hutan di Riau

Pekanbaru, katakabar.com - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau mencatat total 22 perusahaan kelapa sawit mengajukan pelepasan atau pemutihan kebun kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan, di sepanjang tahun 2023 ini. Jumlah perusahaan kelapa yang mengajukan itu cenderung rendah dibandingkan pengajuan pada 2022 lalu. Kepala DPMPTSP Riau, Helmi D menjelaskan, pada 2021 lalu tercatat 16 perusahaan yang mengajukan, dan setahun kemudian jumlahnya meningkat jadi 51 perusahaan. "Kita hanya terbitkan rekomendasi, dan diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk penerbitan izinnya," kata Helmi dilansir dari laman elaeis.co, pada Kamis (31/8). Menurutnya, pihaknya tidak dapat tembusan mengenai izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari KLHK. "Pemutihan atau pelepasan kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan yang diajukan perusahaan tadi menggunakan skema Undang Undang Cipta Kerja," ulasnya. Walau dinas punya data pengajuan tambah Helmi, pihaknya belum dapat merinci nama-nama perusahaan yang mengajukan pemutihan atau pelepasan kawasan hutan, termasuk luasan lahan yang diajukan.