Asa FPKMS Asa Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Jambi, katakabar.com - Petani kelapa sawit di Indonesia prinsipnya dukung kebijakan Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS). Apalagi bertujuan meningkatkan kesejahteraan. Tapi, untuk memastikan keberhasilan program itu, ada beberapa hal yang perlu diperjelas dan dipertegas agar tidak timbul kerancuan di masa depan. Salah seorang pengurus DPP Apkasindo, Dermawan Harry Oetomo menjelaskan, di antara hal penting bentuk perusahaan perkebunan yang dimaksud dan kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan tersebut, sehingga tidak menimbulkan pro-kontra, penting bagi semua pihak untuk memahami sistem dan ketentuan yang berlaku, serta memiliki kepastian hukum yang jelas. "Program ini harus didukung dengan panduan yang jelas, bukan hanya regulasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan. Panduan ini diharapkan bisa memberikan gambaran konkret tentang mekanisme yang harus diikuti, serta memastikan bahwa program berjalan dengan baik tanpa menimbulkan kebingungan atau masalah di lapangan," jelasnya, dilansir dari laman EMG, Minggu (12/1). Selain itu, ujar Dermawan, untuk mempermudah pelaksanaan program FPKMS, pengelolaan kebun sawit sebaiknya melibatkan kelembagaan petani sawit se Indonesia. Jadi, kelembagaan ini dapat berperan sebagai pengusul dalam program PSR - Sarpras dan juga mendukung pengembangan sektor hilirisasi kelapa sawit di masa depan.