KUD
Sorotan terbaru dari Tag # KUD
Dukung Perkebunan Sawit Rakyat Lewat KUD, Ketua DPRD Kotabaru: Ini Bisa Fasilitasi Petani Kecil
Kotabaru, katakabar.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Suwanti dukung pengelolaan perkebunan kelapa sawit rakyat lewat Koperasi Unit Desa (KUD). "Kami mengapersiasi atas terbentuknya KUD dan sekaligus peresmian kantor baru sebagai wujud dari kemajuan koperasi," ujar Suwanti di Kotabaru, saat menghadiri peresmian kantor KUD Bersana Sejakah Makmur di Desa Sejakah Kecamatan Pulau Laut Timur, dilansir dari laman Antara, Jumat (10/10). Kata Suwanti, jika Koperasi Unit Desa (KUD) yang mengelola program plasma dapat menyatukan, dan memfasilitasi petani kecil pada satu perkebunan plasma, yang bertujuan meningkatkan pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan inti. Menurutnya, dengan pengelolaan lahan secara kolektif, pemberian upah, pembagian keuntungan, dan dukungan untuk praktik pertanian yang lebih baik. "Diresmikanya kantor baru merupakan cerminan wujud dari keberhasilan pengurus mengelola koperasi dengan baik," jelasnya. Ia menyebutkan, keberadaan kantor baru menjadi simbol kemajuan dan komitmen koperasi dalam menjalankan amanah para anggotanya. “Adanya kantor ini, kami melihat bukti nyata Koperasi Plasma Bersama Sejakah Makmur telah bekerja keras dan berhasil menumbuhkan kepercayaan dari seluruh anggota,” ucapnya. Jadi, harap Suwanti, pengelolaan Plasma oleh PT BSS bersama KUD Bersama Sejakah Makmur dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi para anggotanya serta masyarakat sekitar. “Semoga koperasi ini semakin maju, dan anggotanya ke depan semakin makmur,” tuturnya.
Kemitraan Berhenti, KUD Sialang Makmur Tak Lagi Nikmati Harga TBS Penetapan Resmi
perusahaan berhenti, anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Sialang Makmur tak lagi menikmati harga tandan buah segar (TBS) sawit sebesar penetapan Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau. Saat ini koperasi yang berdiri di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan terpaksa menikmati harga yang ditetapkan pabrik kelapa sawit (PKS). Ketua KUD Sialang Makmur, Derita Lesmana mengutarakan, harga TBS kelapa sawit hasil kebun koperasi mengikuti tren harga di lapangan atau lebih dikenal dengan harga komersil. Ini diterima petani sejak koperasi memilih untuk memutuskan perjanjian kerja sama dengan pihak perusahaan kelapa sawit PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS).
Bila KUD Kelola Pabrik Migor Mesti Dongkrak Kesejahteraan Petani Sawit
Pekanbaru, katakabar.com - Pembangunan pabrik mini minyak goreng (Pamigo) milik Koperasi Unit Desa (KUD) Tupan Tri Bhakti (TTB) di kawasan Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, hampir rampung. Kehadiran Pamigo milik petani kelapa sawit perdana di 'Bumi Lancang Kuning nama lain dari Riau ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit, terutama anggota KUD.
Demi Daya Saing Sawit, Disbun Kaltim Lakukan Sertifikasi KUD di Paser
Paser, katakabar.com - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk perkebunan kelapa sawit. Kali ini gandeng sejumlah pihal terkait melakukan sertifikasi ISPO kepada Koperasi Unit Desa (KUD) Bumi Subur di Kabupaten Paser. "Sertifikasi ISPO kepada KUD di Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro, Paser ini segera mencapai puncak pada Desember 2023 ini dengan dilaksanakannya audit ISPO oleh lembaga sertifikasi internasional PT. TSI," ujar Kepala Disbun Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir di Samarinda, kemarin, dilansir dari laman ANTARA, pada Jumat (1/12). Selain PT. TSI, kata Ahmad, pihak lain yang digandeng pada sertifikasi ini Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser, dan mitra kerja pembangunan hijau Jaringan Solidaridad. Dijelaskannya, audit ISPO bagian dari rangkaian kegiatan ISPO Kebun Sawit Rakyat. Hal ini sebagai upaya Disbun Kalimantan Timur mendorong sertifikasi ISPO kebun sawit swadaya untuk mengakselerasi implementasi Perpres Nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Perkebunan Sawit Berkelanjutan. "Sertifikasi ISPO ini kali pertama dilaksanakan Dinas Perkebunan Kaltim dengan pendanaan melalui APBD FCPF-CF," terangnya. Menurutnya, sertifikasi ISPO untuk pekebun sawit swadaya memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Apalagi, banyak aspek teknis yang terkait langsung dalam implementasi pengelolaan perkebunan berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 tahun 2020 dan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 tahun 2018 tentang Perkebunan Berkelanjutan. "Hal yang paling penting adalah adanya komitmen kuat dari pekebun sawit untuk konsisten melaksanakan semua tahapan sertifikasi ISPO hingga tuntas," bebernya. Sertifikasi percontohan ini, harap Ahmad, di tahun-tahun mendatang makin banyak pekebun kelapa sawit yang terlibat, lalu makin besar dukungan dari berbagai pihak dalam proses sertifikasi ISPO Kebun Sawit Rakyat di Kalimantan Timur. Kabid Perkebunan Berkelanjutan Disbun Kalimantan Timur, Asmirilda menimpali, soal proses sertifikasi, sebelumnya Disbun Kalimantan Timur secara langsung berperan melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis. "Misalnya Bimtek ICS ISPO untuk petugas, Bimtek SOP penggunaan pestisida, Bimtek pengendalian kebakaran lahan dan kebun, pengukuran dan pemasangan patok batas kebun, hingga pelaksanaan audit eksternal ISPO," sebut Asmirilda.