Diduga Cabuli Siswi SMP Tiga Kali di Mobil, Ayah Bantah Tapi Warga Bilang Sudah Sering Ditawari Damai Hukrim
Hukrim
Jumat, 08 Mei 2026 | 19:00 WIB

Diduga Cabuli Siswi SMP Tiga Kali di Mobil, Ayah Bantah Tapi Warga Bilang Sudah Sering Ditawari Damai

Tandun, katakabar.com – Dunia maya dan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu diguncang drama keadilan sangat memilukan sekaligus memuakkan. Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan oknum Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, berinisial ANJ, kini berubah menjadi skandal penuh kepalsuan. Setelah sebelumnya heboh dengan kondisi korban yang trauma parah hingga menangis minta pindah sekolah, tiba-tiba angin berubah. Sang ayah justru mengeluarkan surat sangkalan. Tetapi, fakta di lapangan justru membocorkan kebusukan lain sebagai upaya menutup kasus ini diduga sudah dilakukan berkali-kali demi keselamatan pelaku. Diketahui, pelaku dituding melakukan tindak asusila terhadap siswi kelas 1 SMPN 5 Tandun berinisial (NS). Aksi bejat ini diduga dilakukan tidak hanya sekali, melainkan berulang kali sebanyak tiga kali di dalam kendaraan pribadi milik pelaku saat modus antar jemput sekolah. Akibat perbuatan biadab itu, kondisi psikologis korban hancur lebur. Sang anak mengalami guncangan mental yang sangat berat hingga memohon kepada orang tuanya agar diizinkan pindah sekolah. Ia mengaku tidak sanggup lagi melanjutkan pendidikan, merasa malu, takut, dan tidak nyaman. Masa depan cerah yang seharusnya ia raih kini seolah terancam putus. Tiba-tiba Berubah Haluan dan Surat Pernyataan di Atas Materai Membuat publik bertanya-tanya dan darah mendidih, tiba-tiba pihak keluarga korban, Agus selaku ayah, membuat surat pernyataan resmi yang ditandatangani di atas materai Rp10.000. Di surat tersebut, Agus justru memutarbalikkan fakta dan menyatakan tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan ANJ terhadap anaknya adalah 'tidak benar'. "Selaku orang tua anak saya, mengklarifikasi isu yang beredar ditengah-tengah masyarakat yang menyatakan bahwa bapak ANJ melakukan pelecehan terhadap anak kami dan semua itu tidak benar adanya," demikian bunyi isi surat yang dibuat, Rabu (6/5) lalu. Keputusan mendadak ini sangat kontras dengan kondisi anaknya yang jelas-jelas trauma berat. Hal ini memunculkan dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa ada tekanan, bujukan halus, atau transaksi sejumlah uang di balik layar yang memaksa orang tua mengubah keterangan. Fakta Mencengangkan: Sudah Berkali-kali Ditawar Damai Informasi yang beredar luas di masyarakat menyebutkan, upaya untuk menutup-nutupi kasus pidana berat ini bukan dilakukan sekali dua kali. Dikutip dari keterangan warga, dikabarkan sudah beberapa kali upaya perdamaian dilakukan oleh pihak terduga pelaku untuk menempuh jalur aman dan menghindari jerat hukum. Kasus ini pun begitu cepat menyebar, dan menjadi konsumsi publik di Desa Koto Tandun. Warga menilai, surat sangkalan yang muncul tiba-tiba itu adalah bentuk kemenangan bagi pelaku yang sejak awal berusaha "membeli" keadilan dengan cara-cara kotor. Pelaku Santai Sodorkan Surat Sebagai Tameng Sementara, saat dikonfirmasi terkait tudingan berat tersebut, terduga pelaku ANJ justru terlihat sangat santai dan tenang. Ia hanya menyodorkan isi surat pernyataan sangkalan tersebut dan membantah keras semua isu yang menimpa dirinya. "Isu itu tidak benar Pak, dan orang tua dari ananda NS sudah mengklarifikasi terkait isu yang beredar," ujarnya singkat kepada katakabar.com, seolah-olah selembar kertas itu bisa menghapus dosa dan bukti fisik yang ada. Masyarakat Murka, Tolak Mati Rekonsiliasi Meski ada surat sangkalan dan pembantahan dari pelaku, masyarakat justru semakin geram dan tidak terima. Warga menilai kasus pencabulan anak di bawah umur adalah tindak pidana berat yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan materai atau uang damai. "Jangan ada perdamaian! Ini pencabulan anak di bawah umur, bukan masalah sepele. Lihat saja nasib korban yang sampai minta pindah sekolah karena mentalnya hancur. Kami minta Anjasri ditangkap dan dihukum seberat-beratnya, surat apa pun itu tidak kami akui!" tegas warga dengan nada tinggi. Hingga berita ini diturunkan, sorotan tajam juga mengarah kepada Pj Kepala Desa Koto Tandun, Aly, yang hingga kini masih menghilang dan belum memberikan pernyataan apa pun terkait skandal besar yang melibatkan jajarannya ini. Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Kasus pidana seperti ini tidak bisa mati hanya karena ada surat sangkalan, bukti fisik dan trauma korban adalah saksi bisu yang tak bisa dibohongi.

KA Harina Tertemper Mobil di Jalur Stasiun Brumbung-Alastua, KAI Seru Masyarakat Lebih Peduli Keselamatan Lingkungan
Lingkungan
Minggu, 15 Februari 2026 | 23:00 WIB

KA Harina Tertemper Mobil di Jalur Stasiun Brumbung-Alastua, KAI Seru Masyarakat Lebih Peduli Keselamatan

Semarang, katakabar.com - Perjalanan KA Harina relasi Surabaya Pasarturi-Bandung tertemper mobil di KM 11+7/8 antara Stasiun Brumbung-Stasiun Alastua, Minggu, (15/2) sekitar pukul 09.12 WIB. Akibat kejadian temperan tersebut, KA Harina berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun lokasi guna pemeriksaan kondisi sarana. Hasil pemeriksaan, lokomotif dna kereta pembangkit KA Harina mengalami kerusakan dan diganti di Stasiun Semarang Tawang. Selain itu, jalur hilir tidak bisa dilewati perjalanan Kereta Api untuk sementara waktu karena ada kerusakan. Setelah dilakukan perbaikan, jalur hilir lokasi tersebut dinyatakan aman kembali dilewati kereta api pada 11.26 WIB. "KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut," tegas Luqman. Dengan adanya kejadian tersebut KA Harina mengalami kelambatan 102 menit, untuk itu kami memohon maaf kepada para pelanggan yang terdampak kejadian temperan. KAI Daop 4 Semarang mengimbau agar masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api. Hal tersebut sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian. Dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api. KAI Daop 4 Semarang akan terus melakukan penyampaian imbauan keselamatan sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan.

Cara Jual Mobil Bekas Online Aman dan Proses Cepat Ekonomi
Ekonomi
Jumat, 14 Maret 2025 | 10:31 WIB

Cara Jual Mobil Bekas Online Aman dan Proses Cepat

Jakarta, katakabar.com - Saat ini, kemajuan teknologi telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia. Berbagai aktivitas kini dapat dilakukan secara online melalui gadget, yang tentunya membuat segalanya menjadi lebih mudah dan efisien. Akses yang cepat, lengkap, dan jelas memberikan keuntungan besar bagi masyarakat saat ini. Begitu dengan kegiatan transaksi atau jual beli. Berbagai aplikasi dan situs jual beli online kini hadir untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan mereka sehari-hari. Lalu, bagaimana dengan jual beli kendaraan? Tentu saja, hal tersebut kini bisa dilakukan secara online. Berbagai aplikasi, situs, atau platform jual beli mobil baru dan bekas telah tersedia. Membeli dan menjual mobil kini menjadi lebih praktis dan cepat. Tapi, bagi sebagian orang, menjual mobil secara online tidak selalu semudah yang dibayangkan. Beberapa merasa kesulitan untuk menjual mobil bekas dengan harga yang sesuai harapan mereka.

Servis Apa Saja Sebaiknya Dilakukan Sebelum Menjual Mobil Lifestyle
Lifestyle
Sabtu, 08 Maret 2025 | 10:48 WIB

Servis Apa Saja Sebaiknya Dilakukan Sebelum Menjual Mobil

Jakarta, katakabar.com - Saat ini, banyak orang ingin mengganti mobil lama mereka dengan yang baru, lantaran mobil baru menawarkan kenyamanan, dan keamanan lebih saat digunakan. Tapi jika dirawat dengan baik, mobil bekas bisa terasa seperti baru. Kenyamanan berkendara dan kondisi kendaraan sangat bergantung pada seberapa baik pemiliknya merawat mobil tersebut. Itu sebabnya, penting untuk rutin melakukan perawatan agar mobil tetap dalam kondisi prima. Sebelum menjual mobil, pastikan untuk memeriksa kembali kondisinya agar dapat mempertahankan harga jual yang optimal. Banyak orang merasa dirugikan ketika membeli barang atau jasa yang tidak sebanding dengan kualitas dan nilai yang mereka bayarkan. Agar calon pembeli mendapatkan kendaraan yang layak, pemilik mobil perlu memastikan bahwa mobil dalam keadaan terbaik sebelum dijual.

Tinjau Mobil Damkar dan Truk Sampah Baru, Ini Pesan Plt Bupati Kepulauan Meranti Riau
Riau
Rabu, 24 Juli 2024 | 15:26 WIB

Tinjau Mobil Damkar dan Truk Sampah Baru, Ini Pesan Plt Bupati Kepulauan Meranti

Selatpanjang, katakabar.com - Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar sambangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran atau Satpol PP Damkar Jalan Merdeka Selatpanjang pada Rabu (24/7). Kunjungan itu dilakukan untuk melihat satu unit mobil operasional baru bakal difungsikan bagi pelayanan pemadam kebakaran di Kabupaten Kepulauan Meranti.