Polres Pelalawan Bekuk 27 Tersangka Kasus Narkoba, Dua Diantaranya  Perempuan Hukrim
Hukrim
Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:22 WIB

Polres Pelalawan Bekuk 27 Tersangka Kasus Narkoba, Dua Diantaranya Perempuan

Pelalawan, katakabar.com - Sepanjang Januari tahun 2025, satuan reserse narkoba Polres Pelalawan berhasil ungkap 20 kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan. Dari keterangan konferensi pers Kapolres, Kamis (6/2) di Aula Mapolres Pelalawan, Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri didampingi Kasat Narkoba, AKP Liston Sihombing, dan Humas Polres, AKP Edi Haryanto, total 27 orang tersangka berhasil diamankan, dengan rincian 25 laki laki dan 2 orang perempuan. "Berkat dukungan semua pihak, kerja sama masyarakat, sepanjang bulan januari tahun 2025 ada sekitar 20 laporan dengan jumlah barang bukti, berupa sabu sebanyak 190,1 gram, daun ganja kering sebanyak 2800 gram, dan 1 butir pil ekstasi. Barang bukti itu diamankan dari total 27 orang dengan rincian 25 orang laki-laki dan 2 orang perempuan," ujar Kapolres Pelalawan kepada wartawan. Menurut Kapolres, total 27 orang tersangka bukti penindakan terhadap kejahatan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten pelalawan, sehingga pelalawan bebas, dan tidak ad lagi peredaran narkoba beredar di 'Negeri Seiya Sekata' nama lain dari Kabupaten Pelalawan.