Pekanbaru, katakabar.com – Sebanyak 65 kilogram daun ganja kering di halaman kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan, Pekanbaru, Kamis (7/11). Tak hanya ganja, polisi juga memusnahkan 5,8 kilogram sabu, ekstasi 214 butir dan happy five 3.766 butir.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini disita dari 9 orang tersangka. Dua pelaku ditembak mati di tempat karena berusaha kabur dan melawan petugas saat akan diamankan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Suhirman.
Polisi memusnahkan ganja dengan cara dibakar, sementara sabu dilarutkan dengan cairan yang telah dicampur bahan kimia. Dan untuk ekstasi serta happy five dimusnahkan dengan cara diblender. Larutan barang haram ini dibuang ke selokan yang ada di lokasi.
Suhirman menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap HA alias Angga dan S alias Ijul pada 29 Oktober 2019 lalu. Keduanya ditangkap di rumah kontrakan Angga, Jalan Ikan Mas, Kelurahan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Barang bukti milik Angga dan Ijul berupa 936 gram sabu, 214 butir ekstasi warna hijau logo Barcelona dan 3.688 butir happy five turut dimusnahkan polisi.
Kemudian pada 18 Oktober 2019, Polda Riau mencoba untuk menangkap ASK dan DS di depan Bandara Pinang Kampai, Kota Dumai. Namun keduanya ditembak mati lantaran melawan petugas.
Kedua pelaku sempat dibawa ke rumah sakit namun akhirnya tewas. Dari mobil kedua pelaku, polisi menemukan 5 kilogram gram sabu, dan turut dimusnahkan.
Kemudian pada 28 Oktober 2019, polisi kembali melakukan penangkapan. Kali itu tersangka RF yang diamankan dekat Polsek Rumbai. Dari tangannya, polisi memusnahkan 65 kilogram ganja kering.
Lalu 29 Oktober, polisi menangkap SRH dan MES. Keduanya diamankan di SPBU Jalan Sembilang Rumbai dan barang bukti yang dimusnahkan untuk keduanya 4,24 gram sabu. Terakhir, Z alias Jack dan GRP ditangkap pada 13 Oktober di sebuah ruko Jalan Kapling Pekanbaru. Sebanyak 88 butir happy five disita dari kedua tersangka ini.
"Kami mrngucapkan terima kasih atas kerja sama masyarakat yang sudah membantu polisi hingga berhasil mengungkap peredaran narkoba di Riau. Kita tahu Riau ini jadi tempat transit atau persinggahan narkoba," katanya.
Suhirman berharap, ke depan masyarakat bisa lebih sadar dan mengerti tentang bahaya narkoba. Lalu semakin bisa bekerja sama dengan penegak hukum untuk memberantas peredaran barang terlarang itu.
5,8 Kg Sabu dan 65 Kg Ganja Dimusnahkan Polisi
Diskusi pembaca untuk berita ini