https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Polres Bengkalis Gercep Amankan Pelaku Karhutla

Polres Bengkalis Gercep Amankan Pelaku Karhutla


Rabu, 08 April 2026 | 15:15 WIB  

Penulis : Bayu
Editor : Sahdan
Polres Bengkalis Gercep Amankan Pelaku Karhutla

Gercep Polres Bengkalis ringkus pelaku Karhutla. Foto: Bayu/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 44714 | Artikel Judul: Polres Bengkalis Gercep Amankan Pelaku Karhutla | Tanggal: Rabu, 08 April 2026 - 15:15

Bengkalis, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, lewat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) resmi tetapkan satu orang tersangka kasus tindak pidana kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Selasa (7/4).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Yohn Mabel, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan gelar perkara yang dilaksanakan sekitar  pukul 23.50 WIB malam.

"Tersangka yang diamankan berinisial DW 44 tahun, seorang buruh harian lepas, warga setempat. Ia diduga kuat melakukan pembakaran lahan di Jalan Kelapa Sari, Dusun Kelapa Sari, Desa Pedekik.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi Selasa siang sekitar pukul 13.00 WIB di lahan gambut dengan luas terbakar sekitar 0,5 hektare. Dari hasil penyelidikan di lapangan, kebakaran diketahui bermula dari aktivitas pembakaran yang dilakukan oleh tersangka.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari terdeteksinya titik panas (hotspot) melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning. Tim Satreskrim yang turun ke lokasi menemukan adanya kepulan asap dan langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara,” jelas Kasat Reskrim.

Saat berada di lokasi, kata Iptu Yohn Mabel, petugas mendapati seorang pria yang kemudian mengakui telah melakukan pembakaran lahan. Petugas pun langsung mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bengkalis.

"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti, dan pengakuan tersangka, penyidik memperoleh keyakinan yang cukup untuk menetapkan status tersangka terhadap DW," tegasnya.

Dalam proses penyidikan, ucapnya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah korek api gas dan satu buah ember yang diduga digunakan dalam aktivitas pembakaran.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait tindak pidana kebakaran lahan," imbuhnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Bengkalis terus melengkapi berkas perkara dengan melakukan koordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU), pemeriksaan saksi ahli, serta pemenuhan administrasi penyidikan lainnya.

Polres Bengkalis mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum.

“Penegakan hukum ini merupakan komitmen Polri dalam menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan serta sebagai langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bengkalis,” terangnya.

Situasi selama proses penanganan perkara dilaporkan keadaan aman dan terkendali.

www.katakabar.com | Artikel ID: 44714 | Artikel Judul: Polres Bengkalis Gercep Amankan Pelaku Karhutla | Tanggal: Rabu, 08 April 2026 - 15:15

TOPIK TERKAIT

# Gercep# Tangkap# Pelaku# Karhutla# Polres Bengkalis# Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Breaking News: Seorang Ayah Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Kandung di Km 38 Tasik Serai

    Selasa, 07 Apr 2026 | 21:00 WIB
  • Riau
    Bawa Angin Segar dan Aturan Baru

    Yusmar Resmi Pimpin Birokrasi Rohul 'Aparatur Loyal Berintegritas dan Berkualitas'

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:33 WIB
  • Riau

    Buka Manasik Haji Nasabah Bank Riau Kepri Syariah, Ini Harapan H Asmar

    Senin, 06 Apr 2026 | 14:57 WIB
  • Hukrim

    Bakar Lahan Gambut Seluas 500 Hektare, Pria di Teluk Meranti Dicokok Polisi

    Senin, 06 Apr 2026 | 09:28 WIB
  • Riau

    Langkah Tepat Bupati Rohul: Tunjuk Yusmar Plt Sekda RohulKunci Sinergi Birokrasi

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:40 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Gempar Dugaan 'Mafia BOS!' Plt Kadisdik Alreza Ahyu Blokir Wartawan Rapat Tertutup Bareng 'Pak Rio'

    Senin, 13 Apr 2026 | 07:59 WIB
  • Dugaan Pungli Pelantikan 22 Kepala Sekolah SD di Labuhanbatu, Setoran Capai Rp60 Juta

    Senin, 13 Apr 2026 | 19:47 WIB
  • Luncurkan Beasiswa Rp20 Juta, Gerak Tumbuh Indobesia Komitmen Perlindungan Data

    Jumat, 10 Apr 2026 | 13:12 WIB
  • Irdas Muswar Siap Majukan Bumi Siak Pusako

    Jumat, 10 Apr 2026 | 16:01 WIB
  • Tambang Ilegal di Bantaran Sungai: PT SRS Diduga Eksploitasi Sirtu Tanpa Izin

    Sabtu, 11 Apr 2026 | 12:33 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :