Home / Riau / Cerita Bengkalis: Tiga Tahun Berturut-turut Tunda Bayar, Pengelolaan APBD Dinilai Gagal Total
Cerita Bengkalis: Tiga Tahun Berturut-turut Tunda Bayar, Pengelolaan APBD Dinilai Gagal Total
Bengkalis, katakabar.com - Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis, Riau, kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, selama tiga tahun berturut-turut, mulai 2023 hingga proyeksi 2025, Bengkalis terus dibelit persoalan tunda bayar dengan nilai ratusan miliar rupiah.
Berdasarkan data rekonsiliasi hutang yang masih menunggu hasil review Inspektorat, kondisi keuangan daerah menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Pada tahun 2023, tunda bayar tercatat sebesar Rp280 miliar. Masuk tahun 2024, angka tersebut melonjak drastis hingga diperkirakan mencapai Rp800 miliar, terdiri dari hutang pihak ketiga serta kewajiban belanja rutin yang belum terbayarkan.
Sementara itu, untuk tahun anggaran 2025, hasil rekonsiliasi awal menunjukkan potensi tunda bayar di kisaran Rp600 hingga mendekati Rp700 miliar.
Rinciannya, hutang kepada pihak ketiga diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar, ditambah tunda bayar Dana Desa tahap IV lebih dari Rp200 miliar. Angka pasti masih menunggu hasil audit dan reviu Inspektorat Daerah.
TAPD Disorot, Disebut Gagal Hattrick
Kondisi ini memantik kritik keras terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai gagal mengelola APBD secara sehat. Bahkan, TAPD disebut mencatat hattrick kegagalan karena tiga tahun berturut-turut APBD Bengkalis berujung tunda bayar.
Sejumlah pengamat menilai akar masalahnya terletak pada kesalahan mendasar dalam penyusunan anggaran. TAPD dinilai memaksakan belanja daerah tanpa menyesuaikan kemampuan pendapatan yang realistis. Idealnya, belanja disusun mengikuti asumsi pendapatan, bukan sebaliknya.
“Yang terjadi justru belanja dipatok tinggi, lalu pendapatan dipaksakan naik di atas kertas. Ketika realisasi pendapatan tak tercapai, yang muncul adalah tunda bayar,” begitu keluh salah satu penggiat sosial di Bengkalis yang enggan dicantumkan namanya saat bincang-bincang dengan katakabar.com, Rabu (14/1).
Asumsi Pendapatan Dinilai Fiktif
Kritik lainnya juga diarahkan pada kebijakan TAPD yang menambah beban belanja daerah melalui program dan kegiatan yang dinilai tidak prioritas, dengan dasar asumsi kenaikan pendapatan yang pada akhirnya tidak terealisasi alias zonk.
Lebih parah lagi, kenaikan asumsi pendapatan melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) justru berimbas pada peningkatan alokasi Dana Desa. Akibatnya, pemerintah daerah wajib menyalurkan dana ke desa, sementara pendapatan yang diasumsikan sebagai sumber pembiayaan ternyata tidak masuk ke kas daerah tepat waktu.
“Ini membuat Pemda terjebak. Dana desa harus dibayar, tapi uangnya tidak ada. Akhirnya muncul tunda bayar baru,” kata penggiat sosial tersebut.
Sekda dan DPRD Dikritik
Ketua TAPD yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah turut menjadi sorotan. Sebab Sekda dinilai tidak memahami secara utuh struktur APBD dan manajemen keuangan daerah, sehingga defisit dan tunda bayar terus berulang dan seolah menjadi masalah rutin tahunan.
Tak hanya eksekutif, DPRD Bengkalis juga ikut dikritik. Lembaga legislatif tersebut dinilai lemah dalam menjalankan fungsi pengawasan, bahkan disebut “mandul” karena gagal mencegah APBD disahkan dalam kondisi berpotensi defisit.
Ancaman Serius bagi Daerah
Tunda bayar bukan sekadar persoalan administrasi keuangan. Dampaknya sangat nyata: kontraktor dan pihak ketiga tercekik arus kas, proyek pembangunan terhambat, pelayanan publik terganggu, hingga menurunnya kepercayaan dunia usaha terhadap pemerintah daerah.
Jika tidak ada pembenahan serius dalam perencanaan dan pengendalian anggaran, persoalan tunda bayar dikhawatirkan akan terus menjadi bom waktu yang menggerogoti stabilitas keuangan Kabupaten Bengkalis di tahun-tahun mendatang.








Komentar Via Facebook :