Home / Sawit / Disbun Taja Sosialisasi Pendataan Kebun Sawit Rakyat di Banlak, Ini Asa Pjs Bupati Bengkalis
Disbun Taja Sosialisasi Pendataan Kebun Sawit Rakyat di Banlak, Ini Asa Pjs Bupati Bengkalis
Bandar Laksamana, katakabar.com - Penjabat Sementara atau Pjs Bupati Bengkalis, Akhmad Sudirman Tavipiyono buka resmi sosialisasi pendataan perkebunan sawit rakyat, yang ditaja Dinas Perkebunan Kabupaten (Disbun) Bengkalis, di ruang pertemuan Kantor Camat Bandar Laksamana, Kamis (24/10).
Kecamatan Bandar Laksamana kunjungan terakhir Penjabat sementara (Pjs) Bupati Bengkalis, Akhmad Sudirman Tavipiyono bersama rombongan di kegiatan silaturahim, dan monitoring di sejumlah wilayah kecamatan daratan.
"Perkebunan salah satu sub sektor dari kegiatan pertanian berperan penting, dan strategis pembangunan nasional, terutama meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, meningkatkan sumber devisa negara, menyediakan lapangan kerja, kesempatan usaha, serta menjaga fungsi lingkungan hidup secara berkelanjutan," kata Pjs Bupati Bengkalis.
Menurutnya, berdasarkan angka tetap data statistik perkebunan tahun 2023, terdapat luas lahan perkebunan sawit rakyat 326.694,56 hektar dengan jumlah pekebun sebanyak 147.464 Kepala Keluarga (KK) dengan rata-rata kepemilikan lahan seluas 2,22 hektar per KK atau pekebun.
Sedang, kata Sudirman, untuk lahan perkebunan besar swasta seluas 52.851,48 hektar dari 12 perusahaan yang terdaftar di Kabupaten Bengkalis.
"Jadi, total luas perkebunan sawit di Kabupaten Bengkalis saat ini mencapai 379.546,04 hektar. Artinya, dari luas perkebunan sawit secara keseluruhan 86,90 persen luas perkebunan sawit rakyat," jelasnya.
Data yang dimiliki saat ini, ucapnya, baru sebatas data luas perkebunan sawit rakyat meliputi jumlah produksi dan jumlah pekebun, belum sampai kepada data luas perkebunan sawit rakyat yang mampu menyajikan nama pemilik, alamat pemilik, serta lokasi kebunnya, sehingga keberadaan perkebunan sawit belum teridentifikasi secara komprehensif sesuai data faktual.
"Pendataan perkebunan sawit rakyat ini sangat penting, di mana dengan data tersebut, dapat kita jadikan sebagai instrumen kebijakan atau pemberian bantuan kepada pekebun, pengembangan, serta perbaikan perkebunan sawit rakyat, baik perbaikan pada kegiatan intensifikasi atau peremajaan sawit rakyat (PSR), dan bantuan sarana prasarana, berupa bantuan pupuk, jalan produksi dan lain-lain) maupun ekstensifikasi berupa bantuan bibit atau pembangunan kebun," bebernya.
Utamanya, tuturnya, melalui pendataan perkebunan kelapa sawit rakyat ini nantinya sebagai tahapan penerbitan STDB jadi persyaratan mendapatkan sertifikasi ISPO, yakni sistem usaha bidang perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, layak sosial, dan ramah lingkungan sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundangan berlaku.
"Sangat diharapkan kerja sama serta dukungan dari petani baik secara individu maupun secara kolektif dari kelompok perkebunan sawit rakyat, dapat menyampaikan data-data perkebunan sawitnya melalui petugas yang telah ditunjuk," terangnya.
Begitu pula kepada camat, kepala desa, dan penyuluh, mengingat pendataan perkebunan ini sangat penting bagi petani. Makanya, Pjs Bupati meminta untuk membantu semaksimal mungkin Dinas Perkebunan (Disbun) Bengkalis yang bekerja sama dengan Politeknik Bengkalis melakukan pendataan kebun rakyat ini, untuk kemudian dapat diterbitkan STDB.
"Dengan terbitnya STDB tersebut kita dapat membantu petani peningkatan kualitas kebun dan peningkatan harga komoditas sawit upaya peningkatan kesejahteraan petani sawit," tegasnya.
Perlu ketahui, sambungnya, STDB bukan bagian dari perizinan, tapi registrasi yang dikembangkan oleh pemerintah untuk mendata kepemilikan perkebunan rakyat. Bagi kebun sawit rakyat nantinya diterbitkan STDB berarti kebun tersebut tidak berada dalam kawasan hutan dan HGU, serta peruntukkannya sesuai dengan RTRW Kabupaten Bengkalis.
"Bagi kebun sawitnya sudah didata dan diverifikasi, tapi berada dalam kawasan hutan tidak perlu khawatir, sebab kami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dapat membantu fasilitasi dan mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan legalitasnya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI," jelasnya.
Perlu diinformasikan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis telah meluncurkan program “Perkebunan Jempol”, yakni kegiatan perkebunan jemput bola kepada masyarakat.
Untuk itu ajak Sudirman, kepada masyarakat secara aktif ikut serta dalam program-program pembangunan perkebunan, seperti program peremajaan sawit rakyat, bantuan sarana dan prasarana berupa bantuan bibit kelapa sawit, pupuk, jalan produksi, drainase, alat pengangkutan dan lain-lain.
Keikutsertaan masyarakat di kegiatan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Peserta hanya perlu siapkan dokumen identitas diri dan legalitas lahan seperti fotokopi KK, KTP, surat kepemilikan lahan kelompok, dan surat permohonan.
"Bila ada kendala mendapatkan KTP, KK dan pembentukan kelompok, kami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis siap memfasilitasinya. Saat ini melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Bengkalis terus mensosialisasikan program peningkatan SDM perkebunan berupa pemberian beasiswa kepada putra putri pekebun sawit," imbuhnya.
Kepada petani sawit, harapnya, untuk memanfaatkan bantuan beasiswa untuk putra-putrinya ini. Terkait tekhnis dan prosedur mendapatkannya, silakan nanti menghubungi Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis atau kepada UPT serta penyuluh.
Komentar Via Facebook :