Home / Hukrim / Dituntut Mundur Mayoritas Anggota, Berikut Dugaan Pelanggaran Ketua KSU Sumber Rezeki
Dituntut Mundur Mayoritas Anggota, Berikut Dugaan Pelanggaran Ketua KSU Sumber Rezeki
KSU Sumber Rezeki. Foto: Yahya/katakabar.com
Kotalama, katakabar.com - Kisruh internal melanda KSU Sumber Rezeki Kota Lama, Kunto Darussalam bak fenomena gunung es, tinggal menunggu waktu kapan meletus.
Bukan tanpa alasan, sejak memegang kendali sebagai ketua sejak 2003 silam, masalah nir transparansi acap kali terjadi di dalam kepengurusan KSU Sumber Rezeki, baik operasional bidang usaha, pun dalam Laporan Pertanggung Jawaban (Lpj) setiap tahunnya.
Tak ingin berlarut-larut berada ketidakpastian, serta terkesan bertindak sebagai penguasa tunggal, beberapa perwakilan dari mayoritas anggota KSU Sumber Rezeki, berinisiatif melakukan berbagai validasi lapangan, guna mengumpulkan seluruh bukti indikasi kuat keterlibatan Khairul Zaman bentuk penyalahgunaan jabatan, mulai dari dugaan korupsi dana kas, manipulasi Lpj di beberapa tahun anggaran, serta beragam bentuk transaksi diduga ilegal lainnya.
Ditemui wartawan, Selasa (9/12), salah seorang anggota senior di KSU sementara namanya tidak ditulis, merasakan Koperasi Sumber Rezeki Kota Lama, turut merasakan keresahan yang dialami sebagian besar anggota yang berkisar lebih kurang 1.050 orang tersebut. Ia menyebutkan, telah memiliki beberapa validasi bukti pendukung yang diperoleh dari transaksi administrasi maupun kegiatan di lapangan.
"Beberapa bukti pendukung sudah ada, kami masih analisa terkait prosedur langkah menuju rapat anggota luar biasa untuk pergantian struktur kepengurusan," ujar eks anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu tersebut.
Terkait prosedur yang dimaksud lanjutnya, saat ini dirinya bersama beberapa perwakilan anggota lain, representasi mayoritas anggota KSU Sumber Rezeki telah melakukan validasi dari rangkaian dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Khairul Zaman.
"Ada beberapa dugaan pelanggaran yang telah kami analisa, mulai dari manajamen fee yang tak sesuai, pengalihan aset dari perusahaan, kwitansi terkait pengurusan kasus Umi Handayani, sampai dugaan korupsi dengan manipulasi data dalam LPJ sampai Tahun 2024 terakhir," terangnya.
Dari berbagai dugaan pelanggaran di atas, menurutnya, kemungkinan mosi tak percaya diharapkan keluar dari mayoritas anggota KSU Sumber Rezeki, dengan mekanisme AD/ART, sehingga mempercepat proses rapat anggota luar biasa nantinya.
"Kemarin sebetulnya sudah dilakukan, dengan aturan AD/ART terkait jumlah suara sah yakni 50% + 1, mayoritas anggota menolak RAT untuk LPJ Tahun 2024, dugaan manipulasi data pada saldo piutang yang tak dapat dipertanggung jawabkan penggunaan nya, dan masih banyak dugaan manipulasi data yang dilakukan, termasuk SHU anggota yang sampai sekarang masih jadi pertanyaan," terang dirinya lagi.
Ke depan, bersama kelompok anggota KSU Sumber Rezeki mencoba melakukan langkah prosedural administrasi melalui Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, lewat regulasi dalam diskopnakertrans, serta mempersiapkan surat aduan pada Bupati Anton, agar memberikan rekomendasi sampai terlaksana nya rapat anggota luar biasa.
"Tentunya kami berharap Bupati Rokan Hulu, Anton melihat keresahan mayoritas anggota alami lewat surat aduan dan narasi publikasi yang berkembang, dan segera memberikan rekomendasi pembekuan struktur pengurus saat ini dengan pertimbangan berbagai aspek, sampai nanti terlaksana nya RALB pembentukan kepengurusan baru," tandasnya.








Komentar Via Facebook :