Pelalawan, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Riau melakukan  rasionalisasi dana kegiatan keseluruhan legislatif hingga Rp7,8 miliar untuk penanganan Covid-19. 

Kabag Keuangan DPRD Pelalawan, Ramalan Rauf di Pelalawan, Selasa mengatakan angka itu diperoleh dari tiga kali rasionalisasi, yakni Rp2,1 miliar, Rp1,3 miliar hingga Rp4,3 miliar. Seluruhnya berasal dari dana kegiatan tahun 2020. 

“Rasionalisasi tersebut berasal dari sejumlah kegiatan. Kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Rp3,285 miliar,Tunjangan reses Rp360 juta, Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Rp751 juta," katanya. 

Selanjutnya kegiatan open house juga turut disunat Rp79 juta, Peningkatan pelayanan kehumasan Rp483 juta hingga pemeliharaan rutin mobil jabatan Rp312 juta  serta sejumlah kegiatan lainnya. 

"Kita mengharapkan dengan semua anggaran di geser pemerintah daerah maksimal sesuai fungsi kerja masing-masing masyarakat bisa mematuhi  Pemerintah, majelis ulama  dan instansi terkait," tuturnya.