Home / Sumut / Jalan Aspal Rp8,6 Miliar di Langkat Rusak, Dinas PUTR Akui Ada Temuan: Proyek Diduga Sarat KKN
Jalan Aspal Rp8,6 Miliar di Langkat Rusak, Dinas PUTR Akui Ada Temuan: Proyek Diduga Sarat KKN
Langkat, katakabar.com – Proyek peningkatan jalan senilai Rp8,6 miliar di Desa Tani Jaya, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, kembali jadi sorotan. Belum genap dua tahun rampung, kondisi jalan sudah rusak parah—berlubang besar, aspal mengelupas, dan nyaris tak bisa dilewati.
Kepala Dinas PUTR Langkat, Khairul Azmi, angkat suara. Ia menyebut proyek tersebut bukan dari tahun anggaran 2023, melainkan DAK 2022.
“Itu proyek tahun 2022. Setahu saya, tidak ada DAK untuk tahun 2023. Lokasinya juga di Besitang, bukan Sei Lepan,” ujar Azmi, Selasa (15/7/2025).
Azmi juga mengakui proyek itu masuk dalam temuan auditor dan telah ditindaklanjuti bersama Kejati Sumut.
Proyek peningkatan Jalan Besitang–Tani Jaya ini dikerjakan CV AR dari 11 Juli hingga 22 Desember 2022 dan telah dibayar lunas. Namun, hasil audit fisik dan uji laboratorium yang dilakukan Februari 2023 mengungkap adanya kekurangan volume dan spesifikasi yang diduga tidak sesuai kontrak.
Hal ini diperkuat oleh laporan masyarakat yang menyaksikan langsung pengerjaan jalan. Mereka mengaku sempat memperingatkan pelaksana proyek soal teknis pondasi, namun diabaikan.
“Harusnya batu bulat dulu baru sirtu, tapi langsung disiram sirtu. Hasilnya ya cepat rusak,” kata warga.
Jarak lokasi proyek dari pusat kota mencapai 66 km dengan medan berat, dikelilingi perkebunan sawit. Kondisi ini dinilai rawan penyimpangan karena minim pengawasan.
Rekanan proyek disebut-sebut berinisial CS, dan muncul dugaan adanya praktik korupsi, kolusi, hingga nepotisme dalam pelaksanaannya.
Kini, masyarakat hanya bisa berharap agar kerugian negara tak berhenti di atas kertas audit saja, melainkan ada langkah hukum tegas bagi pihak yang terlibat.()








Komentar Via Facebook :