Lebih jauh, ia sesalkan tindakan perusahaan yang melakukan kegiatan penaburan ikan tersebut tanpa melibatkan atau mengundang pihak yang selama ini menjadi pelapor dan peduli masalah ini.
"Kami selaku pelapor tidak pernah dimusyawarahkan atau diundang. Mereka melakukan ini sembunyi-sembunyi seolah ingin terlihat baik di mata publik tanpa mau menyelesaikan akar masalahnya. Padahal masalahnya belum clear, sungai masih kotor, limbah masih ada," imbuhnya.
Total bibit ikan yang ditebar mencapai 5.500 ekor yang terdiri dari Nila, Patin, dan Lele. Bagi masyarakat, jumlah itu tidak ada artinya jika lingkungannya saja sudah tidak layak huni. Ikan yang ditebar hari ini hanya akan menjadi korban berikutnya dari racun limbah.
Ada Apa Dengan Pemerintah? Diduga Ada "Sesuatu"
Kecaman keras tidak hanya ditujukan kepada perusahaan, tapi juga melayang kepada pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu. Masyarakat mempertanyakan, bagaimana mungkin sebuah perusahaan bisa seenaknya membangkang terhadap rekomendasi resmi tanpa ada tindakan tegas?
"Kami heran kenapa pengawasan pemerintah begitu lemah. Kenapa tidak bisa memberikan sanksi sekeras-kerasnya? Ini ada apa? Apakah pemerintah memang tidak mampu, ataukah sudah disuap oleh perusahaan?" tanyanya dengan nada menyindir.
"Sangat aneh, bagaimana mungkin perusahaan bisa berani membangkang kalau tidak ada 'sesuatunya'. DLH Rokan Hulu terkesan tutup mata melihat tindakan perusahaan yang tidak patuh hukum ini. Mereka seenaknya saja mengabaikan perintah negara," tambahnya.
Masyarakat menuntut agar pemerintah tidak lagi terbuai oleh aksi simbolis seperti menabur ikan. Harus ada tindakan nyata berupa sanksi berat, penegakan hukum, dan pemaksaan agar PT SSM segera melakukan normalisasi sungai sesuai kewajiban mereka.
"Kami berjuang demi kepentingan bersama. Jangan biarkan perusahaan nakal ini terus menerus menyengsarakan rakyat dan merusak alam. Jangan sampai aksi tabur ikan ini dijadikan tameng untuk lepas dari tanggung jawab," sebut E Siregar dengan penuh penekanan.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu kepastian hukum. Apakah pemerintah menindak tegas, atau tetap membiarkan perusahaan besar mempermainkan hukum, dan lingkungan demi keuntungan semata?
Jangan-jangan PKS SSM Bandal Punya Beking Normalisasi Sungai Bawak Diabaikan
Diskusi pembaca untuk berita ini