Pelalawan,katakabar.com - Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Pelalawan Polda Riau AKBP Afrizal Asri. SIK mengajak, dan seru seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pelalawan, turut berpartisipasi memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 Tahun 2024, dengan mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah, sekolah, dan kantor masing-masing, dari 1 hingga 31 Agustus 2024 nanti.

"Kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pelalawan, untuk ikut berpartisipasi meriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 Tahun 2024, dengan mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah, sekolah, dan kantor masing-masing, dari 1 hingga 31 Agustus 2024 nanti," imbau Kapolres Pelalawan dari ruang kerjanya, Senin (5/8).

Sebagai warga negara yang baik, kata AKBP Afrizal Asri, wajib bagi kita sebagai warga negara Republik Indonesia untuk memeriahkan, dan mengibarkan benda merah putih, sebagai wujud, dan bukti nyata, serta jiwa nasionalisme menyambut, dan memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia.

Mantan Kapolres Intan Jaya Papua ini menekankan, selain pasang bendera merah putih, untuk lebih semarakkan peringatan HUT Kemerdekaan hari RI ke 79 Tahun 2024, masyarakat bisa menambah dengan memasang umbul-umbul, di pagar pekarangan atau pagar rumah tempat tinggal.

"Imbauan ini tidak semata-mata hanya untuk masyarakat, tapi untuk seluruh kantor pemerintahan, swasta, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, kantor pelayanan publik lainnya, dianjurkan untuk mengibarkan bendera merah putih, dan memasang umbul-umbul," ucapnya.

Saya imbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan, tegas AKBP Afrizal Asri, mari kita meriahkan peringatan Hari ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 ini, dengan tetap menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal kita masing- masing, sehingga Harkamtibmas di Kabupaten Pelalawan tetap kondusif.