Kepulauan Meranti, katakabar.com - Lantai Dua Rupatama Polres Kepulauan Meranti saksi bisu dilaksanakannya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dukungan penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Meranti tahun 2024 antara Pemerintah Kabupaten atau Kepulauan Meranti dengan Polres Kepulauan Meranti hingga tahun 2025.
Kegiatan penandatangan tersebut dihadiri Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Meranti, Kaban Kesbangpol, Wan Zulkifli, dan Pejabat Fungsional Kesbangpol, Adi Saprizal, Selasa (19/11) pagi.
NPHD hibah ditandatangani bersama Kaban Kesbangpol, Wan Zulkifli, dan Pejabat Fungsional Kesbangpol, Adi Saprizal, serta pejabat utama Polres Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan mengatakan, penandatanganan NPHD ini dasar penggunaan anggaran tahapan lintas tahun 2025 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024.
"Anggaran hibah digunakan untuk pembiayaan seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan meranti sesuai dengan PKPU Bomor 2 Tahun 2024," ujar AKBP Kurnia.
Pemberian hibah dukungan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Meranti tahun 2024 melalui Kesbangpol Tahun Anggaran 2025.
Segala ketentuan mengenai pemberian dana hibah Pengamanan Pilkada ini telah tertuang dalam NPHD yang sudah disepakati dengan ditandatangani bersama.
Menurut AKBP Kurnia, dengan selesainya penandatanganan dan penyerahan hibah NPHD kepada pihak Polres Kepulauan Meranti pertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya pada pelaksanaan Pilkada 2024 ini.
Kegiatan ini berakhir pada pukul 08.30 WIB? selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali.
Kapolres dan Pemkab Kepulauan Meranti Teken Adendum NPHD Pam Pilkada 2024
Diskusi pembaca untuk berita ini