Home / Politik / LKPJ Wali Kota Binjai 2025 Disorot, Ketua PAN Fithri Mutiara Pertanyakan Transparansi Dokumen Anggaran
LKPJ Wali Kota Binjai 2025 Disorot, Ketua PAN Fithri Mutiara Pertanyakan Transparansi Dokumen Anggaran
Ketua DPD PAN Kota Binjai, Fithri Mutiara Harahap, SH, M.Kn
Binjai, katakabar.com - Agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Binjai Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD, Selasa (31/3/2026), memicu perhatian publik.
Meski berjalan formal, Ketua DPD PAN Kota Binjai, Fithri Mutiara Harahap, SH, M.Kn., memberikan catatan kritis yang cukup menohok terkait tata kelola administrasi dan pembangunan kota.
Fithri menyoroti keterlambatan penyerahan buku APBD Tahun 2026 yang hingga kini belum sampai ke tangan anggota legislatif.
Padahal, payung hukum anggaran tersebut sudah disahkan secara resmi sejak 25 November 2025 tahun lalu.
"Sampai 31 Maret 2026 ini, buku APBD belum diserahkan kepada anggota dewan. Transparansi ini penting agar pengawasan berjalan seiring," ujar Fithri dengan nada diplomatis namun tegas.
Selain masalah dokumen, Fithri juga menyoroti rapor merah infrastruktur jalan selama tahun 2025 yang dinilai jauh dari target.
Menurutnya, banyak kondisi jalan yang rusak parah dan sangat memprihatinkan bagi masyarakat pengguna jalan.
"Untuk melihat kondisi riilnya, silakan Pak Wali beserta jajarannya keliling kota di tiap kelurahan dan kecamatan. Masih banyak jalan yang memprihatinkan," tambahnya.
Ia mendesak agar pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur jalan dan drainase menjadi skala prioritas mutlak di tahun 2026.
Secara khusus, Fithri menitipkan pesan menyentuh agar Wali Kota Binjai lebih selektif dalam menyaring informasi dari bawahan.
"Sebagai Ketua DPD, saya menyarankan Pak Wali untuk benar-benar melakukan cek dan kroscek di lapangan. Jangan hanya mengandalkan laporan pimpinan OPD yang bersifat 'Asal Bapak Senang' (ABS)," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) PUTR Binjai, Wahyu Umara, saat dikonfirmasi terkait kritik dan persoalan infrastruktur tersebut pada Kamis (2/4/2026), memilih tidak memberikan tanggapan sedikit pun.
Di sisi lain, kekecewaan juga harus ditelan masyarakat dan pedagang di seputaran Pasar Tavip.
Harapan warga melihat perbaikan jalan di kawasan pasar tersebut dipastikan tertunda kembali pada tahun ini.
Dinas PUTR Kota Binjai memastikan ruas jalan Pasar Tavip tidak masuk prioritas 2026 karena tidak tertampung dalam perencanaan anggaran.
Ironisnya, proyek senilai Rp1,9 miliar ini sebelumnya sempat masuk di Perubahan APBD 2025 dan sudah tayang di LPSE Kota Binjai.
Namun, proyek tersebut batal terlaksana karena kendala keterbatasan waktu di akhir tahun anggaran 2025, dan kini justru menghilang dari prioritas 2026.








Komentar Via Facebook :