Binjai, Katakabar – Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menyampaikan jawaban atas hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai di Gedung DPRD Kota Binjai, Rabu (6/5).
Dalam pidatonya, Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Binjai menjadikan rekomendasi DPRD sebagai acuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Salah satu sorotan utama dalam pembahasan LKPJ 2025 adalah ketidaksinkronan data antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Amir Hamzah menilai persoalan tersebut berdampak pada kredibilitas laporan pemerintah daerah.
“Ke depan, kami akan memperkuat kelembagaan Satu Data, melakukan pengecekan periode cut-off secara ketat, serta mewajibkan OPD memberikan penjelasan tertulis dan bukti dukung yang valid jika terdapat perbedaan angka,” tegasnya.
Di sektor kesehatan, angka Usia Harapan Hidup (UHH) Kota Binjai mencapai 74,81 tahun atau melampaui target 74,75 tahun. Namun, Pemko Binjai masih menghadapi tantangan stunting dan angka kematian bayi yang berkaitan dengan intervensi 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Pada sektor ekonomi, Pemko Binjai mencatat angka kemiskinan turun menjadi 4,71 persen. Jumlah penduduk miskin juga berkurang dari 14.610 jiwa pada 2022 menjadi 13.870 jiwa pada 2025.
Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) terealisasi 5,37 persen atau melampaui target 5,40 persen. Capaian tersebut disebut sebagai hasil efektivitas program pelatihan tenaga kerja.
Meski pertumbuhan ekonomi 2025 berada di angka 4,50 persen atau masih di bawah target, Pemko Binjai menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari percepatan investasi melalui digitalisasi perizinan, peningkatan kualitas SDM, hingga penguatan infrastruktur distribusi barang.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan pendapatan melalui digitalisasi layanan pajak dan revitalisasi aset daerah guna memperluas ruang fiskal pembangunan.
“Rekomendasi DPRD adalah vitamin bagi kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan menyejahterakan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Binjai, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Binjai, pimpinan OPD, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.*