Home / Hukrim / Maling Sepeda Motor, Dua Pria Digaruk Tim Opsnal Polsek Mandau
Maling Sepeda Motor, Dua Pria Digaruk Tim Opsnal Polsek Mandau
Mandau, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Mandau tangkap dua pria terduga maling sepeda motor, belakangan diketahui bernama MS 31 tahun dan LP 24 tahun di kilometer 16, Kulim Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan , Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kapolsek Mandau kompol Hairul kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Rabu (27/3) malam menyatakan, keduanya ditangkap usai dilaporkan telah mencuri sepeda motor milik korban atas nama Tamarejeki asal Kecamatan Bathin solapan.
"Korban dari tindak pencurian ini Tamarejeki seorang petani 27 tahun tinggal di Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin solapan," kata Kompol Hairul.
Saat tim opsnal Polsek Mandau berhasil tangkap kedua pelaku, ujar Kompol Hairul, dipimpin Panit Opsnal Ipda Alfan. Penangkapan para pelaku bermula dari kejadian hilangnya sepeda motor milik korban pada Senin, (25/3) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Sepeda motor yang dicuri merk honda beat biru putih pelat BM 2192 DAB," jelasnya.
Mereka baru berhasil ditangkap di kilometer 16 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin solapan pada Rabu (27/3) pagi pukul 02.00 WIB, selepas Tim Opsnal (BMW) Polsek Mandau dapat informasi keberadaan pelaku.
Saat menjalankan aksinya, MS , LP, dan FM (DPO) ambil sepeda motor merk honda beat di dalam bengkel diam-diam, caranya masuk ke dalam bengkel saat korban dan saksi RM sedang tidur pulas.
"Kedua pelaku mengakui perbuatan mereka. Saat ini, mereka diamankan di Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut," timpal Ipda Alfan.
Kepada kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara, sebutnya.
Komentar Via Facebook :