Home / Politik / Merajut kembali Koalisi 2020, Alfedri-Husni Dijadwalkan Daftar ke NasDem Jumat Pekan Ini
Pilkada Siak 2024
Merajut kembali Koalisi 2020, Alfedri-Husni Dijadwalkan Daftar ke NasDem Jumat Pekan Ini
Ketua NasDem Siak, Muhammad (pakai masker) didampingi Sekretaris Marzuki saat menerima tim pemenangan bakal calon bupati Siak. Dok.Istimewa
Siak, katakabar.com - Jika tidak ada aral melintang, pasangan petahana di Pilkada Siak 2024, Alfedri-Husni Merza akan mendaftar ke Partai NasDem Jumat pekan ini.
NasDem merupakan salah satu partai pengusung Alfedri-Husni di Pilkada Siak 2020. Selain partai besutan Surya Paloh ini, juga ada PAN, PKB, PPP dan Hanura kala itu. Pasangan ini pun menang telak.
"Hari Jumat ini, petahana Alfedri dan Husni Merza direncanakan akan datang ke kantor Nasdem Siak untuk mengambil formulir calon bupati dan wakil bupati,” kata Ketua DPD Partai NasDem Siak, Muhammad kepada wartawan, Rabu (1/5).
Partai NasDem mulai membuka penjaringan calon kepala daerah Kabupaten Siak dari tanggal 1-7 Mei 2024. Di hari pertama, Afni Z telah mengambil formulir calon bupati Siak ke kantor DPD Partai NasDem Siak, jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Kampung Dalam, Siak, Riau.
"Tadi, di hari pertama buka penjaringan, Afni Z mengambil formulir calon bupati. Yang ngambil tim pemenangannya. Dia (Afni) kandidat pertama yang ngambil formulir ke NasDem Siak," jelas Muhammad.
Sementara, Sekretaris DPD Partai NasDem Siak, Marzuki menjelaskan, setelah pihaknya menutup jadwal pendaftaran, tahapan yang dilalui menggelar pleno di tingkat daerah pada 8-10 Mei 2024.
“Hasil pleno ini akan diantar ke DPW NasDem. Kemudian DPW akan menggelar pleno usulan bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah pada 11-13 Mei,” kata Marzuki.
Lalu, lanjut Marzuki, berkas di DPW akan diserahkan ke DPP paling lambat pada 15 Mei. "Nah, bakal calon kepala daerah, wajib mengikuti psikotes dan wawasan kebangsaan pada 15-17 Mei yang diselenggarakan oleh DPP," jelasnya.
Di tanggal 20 Mei - 31 Juli, kata Marzuki, DPP akan melakukan wawancara terhadap calon kepala daerah. Setelah itu DPP Nasdem menggelar rapat pleno, sebelum mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dari NasDem tanggal 20 Mei - 32 Juli.
“Nah, bagi bakal calon yang mendapatkan rekomendasi, bakal mengikuti sekolah calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dari NasDem yang diselenggarakan di awal Agustus,” katanya.
Setelah itu, kata Marzuki, pada 1-26 Agustus, DPP akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada 2024.
“Untuk diketahui, NasDem melalui Bappilu telah menetapkan 9 lembaga survei, untuk melihat elektabilitas calon, atau potensi menang calon. Artinya hasil survei jadi penentu calon yang akan diusung NasDem,” kata Marzuki.
Sembilan lembaga survei tersebut adalah Politika Research and Consulting (PRC), Arus Survei Indonesia, Indikator Politik Indonesia, PolMark Indonesia, Voxpol Centre Research and Consulting, Indonesia Polling Stations (IPS), Indekstat, Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indopol Survei dan Consulting.








Komentar Via Facebook :