Home / Hukrim / Nafsu, Kakak Kelas Aniaya Dulu Hingga Meninggal Baru Nodai Adik Kelas
Nafsu, Kakak Kelas Aniaya Dulu Hingga Meninggal Baru Nodai Adik Kelas

Kepolisian tunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku aniaya siswi SMPN Kecamatan Pinggir. Foto Ist.
Pinggir, katakabar.com - Peristiwa siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) ditemukan meninggal keadaan telentang dengan kondisi mengenaskan di semak-semak di bilangan Jalan Lintas Pekanbaru-Duri dekat Jalan Lingkar Barat Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir Duri, Kabupaten Bengkalis Riau telah terang benderang.
Korban bernama LS 12 tahun dibunuh pelaku berinisial APS 14 tahun, kakak kelas korban sama-sama sekolah di salah satu SMPN Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Bengkalsi, AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan, pengungkapan kasus penemuan korban keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah di semak-semak di bilangan Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir pada Sabtu (2/9) sekitar pukul 21.20 WIB, bermula dari adanya laporan ke Polsek Kecamatan Pinggir.
Setelah menerima laporan ujar AKBP Setyo, Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila pimpin giat penangkapan bersama tim opsnal Polres Bengkalis dan unit Reskrim Polsek Pinggir.
"Dari fakta hasil penyidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tim gabungan opsnal Satreskrim Polres Bengkalis dengan opsnal Polsek Pinggir diketahui mengarah kepada terduga pelaku," kata Kapolres Bengkalis lewat siaran persnya kepada wartawan, pada (4/9).
Selanjutnya sebut Kapolres Bengkalis, tim gabungan mengamankan pelaku berinisial APS di rumahnya, pada Minggu (3/9) sekitar Pukul 16.00 WIB.
Saat dilakukan interogasi kepada terduga pelaku, dan mengakui telah membunuh satu orang perempuan. Di mana perempuan tersebut adik kelasnya di SMPN 2 Kecamatan Pinggir.
"APS mengakui telah membunuh dengan cara menyekik dan menyeret korban ke semak- semak. Selain itu menojok kepala korban menggunakan kayu panjang yang runcing berulang kali di bagian kepala dan badannya," ulasnya.
http://Baca Juga https://www.katakabar.com/berita/baca/breaking-news-duri-gempar-siswi-smp-ditemukan-meninggal-di-simpang-jalan-lingkar
Selepas itu lanjut Kapolres Bengkalis, pelaku melakukan perbuatan itu, yakni setubuhi korban dengan cara memasukan kelamin pelaku ke kelamin korban sebanyak dua kali masuk (fakta hasil otopsi persetubuhan masuk ke anus korban).
Puas melakukan perbuatan bejatnya, pelaku pulang mencuci baju dan celananya yang terkena darah dari korban.
"Dari keterangan pelaku melakukan hal itu disebabkan nafsu terhadap korban saat melihat saat perjalanan pulang (spontan)," cerita AKBP Setyo.
Ditambahkannya, pelaku serta barang bukkti, berupa satu buah kayu bulat dengan panjang 2 meter, satu stel pakaian seragam olahraga sekolah SMPN 2 Pinggir, satu buah Tas Ransel hitam biru, dan satu stell pakaian olahraga yang di gunakan pelaku saat melakukan pembunuhan sudah dibawa ke kantor polsek pinggir dan diserahkan ke penyidik guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku disangkakan tindak pidana penganiayaan berat mengakibatkan mati anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dengan pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 3 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas undang undang Ri No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Undang Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak," sebutnya.
Komentar Via Facebook :