Home / Sumut / Ombudsman Mencatat, Laporan Maladministrasi di Sumut Naik 25 Persen
Ombudsman Mencatat, Laporan Maladministrasi di Sumut Naik 25 Persen
Laporan masuk ke Ombudsman
Medan, katakabar.com - Peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional tahun ini menjadi sorotan penting bagi Sumatera Utara.
Ombudsman RI Perwakilan Sumut mencatat lonjakan 25 persen laporan dugaan maladministrasi dibanding tahun sebelumnya.
Sepanjang Januari–Juni 2025, tercatat 179 laporan masyarakat, naik dari 143 laporan pada periode yang sama di 2024.
Laporan tersebut mencakup berbagai sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, pertanahan, ketenagakerjaan, hingga kepolisian.
Kepala Ombudsman RI Sumut, Herdensi, menyebut tren ini sebagai alarm serius.
“Ini bukan sekadar keluhan. Setiap laporan mencerminkan adanya masalah dalam pemenuhan hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Ombudsman menegaskan, pelayanan publik bukan hanya urusan administratif, tetapi menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin hak warga sebagaimana diatur dalam UU No. 25 Tahun 2009.
Momentum ini diharapkan menjadi pengingat bagi penyelenggara layanan publik untuk segera berbenah.
Pelayanan yang adil, cepat, dan transparan harus menjadi komitmen bersama, bukan hanya saat hari peringatan, tapi setiap hari.




Komentar Via Facebook :