https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Sumut / Ombudsman Mencatat, Laporan Maladministrasi di Sumut Naik 25 Persen

Ombudsman Mencatat, Laporan Maladministrasi di Sumut Naik 25 Persen


Rabu, 25 Juni 2025 | 14:30 WIB  

Editor : Dedi
Ombudsman Mencatat, Laporan Maladministrasi di Sumut Naik 25 Persen

Laporan masuk ke Ombudsman

www.katakabar.com | Artikel ID: 39617 | Artikel Judul: Ombudsman Mencatat, Laporan Maladministrasi di Sumut Naik 25 Persen | Tanggal: Rabu, 25 Juni 2025 - 14:30

Medan, katakabar.com - Peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional tahun ini menjadi sorotan penting bagi Sumatera Utara. 

Ombudsman RI Perwakilan Sumut mencatat lonjakan 25 persen laporan dugaan maladministrasi dibanding tahun sebelumnya.

www.katakabar.com | Artikel ID: 39617 | Artikel Judul: Ombudsman Mencatat, Laporan Maladministrasi di Sumut Naik 25 Persen | Tanggal: Rabu, 25 Juni 2025 - 14:30

Sepanjang Januari–Juni 2025, tercatat 179 laporan masyarakat, naik dari 143 laporan pada periode yang sama di 2024. 

Laporan tersebut mencakup berbagai sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, pertanahan, ketenagakerjaan, hingga kepolisian.

Kepala Ombudsman RI Sumut, Herdensi, menyebut tren ini sebagai alarm serius. 

“Ini bukan sekadar keluhan. Setiap laporan mencerminkan adanya masalah dalam pemenuhan hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Ombudsman menegaskan, pelayanan publik bukan hanya urusan administratif, tetapi menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin hak warga sebagaimana diatur dalam UU No. 25 Tahun 2009.

Momentum ini diharapkan menjadi pengingat bagi penyelenggara layanan publik untuk segera berbenah. 

Pelayanan yang adil, cepat, dan transparan harus menjadi komitmen bersama, bukan hanya saat hari peringatan, tapi setiap hari.

Sumber : relis

TOPIK TERKAIT

# Ombudsman RI Perwakilan Sumut# Herdensi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sumut

    Ombudsman Sumatera Utara Mengingatkan Sekolah Terkait Biaya Perpisahan

    Kamis, 24 Apr 2025 | 18:00 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :