Home / Riau / Pendanaan Konser di Alam Mayang Bersoal, Dukungan Dana PT SPR Trada Dibilang Tak Masuk RKAP
Pendanaan Konser di Alam Mayang Bersoal, Dukungan Dana PT SPR Trada Dibilang Tak Masuk RKAP
Pendanaan konser Alam Mayang bersoal. Foto: Bayu/katakabar.com.
Pekanbaru, katakabar.com – Pergelaran konser musik usung tema “Rayu Doa Dalam Raya” yang dihelat MBU Music di Taman Rekreasi Alam Mayang, Pekanbaru, pada 7 Desember 2025 lalu menuai sorotan.
Kegiatan tersebut diduga mendapat pendanaan dari PT SPR Trada, anak usaha PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), melalui mekanisme yang tidak sesuai dengan ketentuan perusahaan.
Sorotan muncul lantaran tidak ditemukannya logo maupun identitas PT SPR Trada dalam seluruh materi promosi konser, baik pada banner maupun unggahan di media sosial.
Padahal, konser tersebut menghadirkan dua musisi nasional ternama, Nadin Amizah dan Sal Priadi, yang menelan biaya produksi cukup besar.
Direktur PT SPR Trada, Tata Haira, membenarkan adanya pembiayaan kegiatan tersebut oleh perusahaan. Tetapi ia menegaskan, keputusan pendanaan dilakukan oleh direksi sebelumnya, dan tidak tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT SPR Trada tahun 2025.
“Yang jelas, seluruh kegiatan ini tidak masuk dalam RKAP bisnis SPR Trada 2025,” ujar Tata, Jumat (23/1).
Persoalan tersebut juga tercantum dalam Surat Klarifikasi Hasil Notisi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang ditandatangani Direktur PT SPR, Ida Yulita Susanti.
Surat itu ditujukan kepada Komisaris PT SPR Trada, Bobby Rachmat, serta Direktur PT SPR Trada periode sebelumnya, Bemi Hendrias.
Diisi surat tersebut dijelaskan adanya sejumlah kegiatan yang dilakukan direksi lama yang tidak sesuai atau tidak tercantum dalam RKAP 2025. Salah satunya adalah penyertaan modal untuk kegiatan Soundsphere Fest 2025 senilai Rp1,5 miliar.
Melalui surat itu pula, Direktur PT SPR meminta klarifikasi resmi dari kedua mantan pejabat PT SPR Trada tersebut. Hingga kini, klarifikasi dimaksud belum disampaikan.
“Direktur dan komisaris PT SPR Trada saat itu sudah diminta klarifikasi karena ada perintah audit BPKP. Sampai sekarang belum ada tanggapan,” jelas Tata.
Sementara, Project Officer MBU Music Chapter 2, M Sulthonul Falah Al Faruqi, selaku Event Organizer (EO) konser, belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi untuk dimintai keterangan.








Komentar Via Facebook :