Indragiri Hilir, katakabar.com - Tiga orang pemuda di Tembilahan diamankan Tim Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil). Mereka berinisial R, FP dan D.

Ketiganya diamankan karena terbukti mengedarkan dan memakai narkotika jenis sabu serta pil ekstasi.

"Ketiga tersangka ditangkap pada Kamis (16/1) malam kemarin. Barang bukti dan tersangka sudah diamankan," kata Kasar Resnarkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, Jumat (17/1).

Gerry mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah tersangka R Jalan Lingkar ll, Gang Durian, Tembilahan Kota, kerap jadi tempat pesta narkoba.

"Mendapat info itu, tim langsung turun ke lokasi. Saat itu di dalam rumah didapati R dan FP. Petugas juga menemukan 5 butir pil ekstasi warna kuning di dalam tas R. Barang bukti dan handphone keduanya langsung diamankan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan handphone R, aparat menemukan adanya percakapan transaksi narkoba di rumah tersangka D.

"Dari situ tim langsung bergerak ke rumah D di Jalan Gerilya, Tembilahan Hulu. Dari hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti sabu dan 91 butir ekstasi warna hijau serta 79 butir ekstasi warna kuning. Timbangan digital khusus untuk menakar berat sabu juga diamankan," ujarnya.

Usut punya usut, barang haram ini diperoleh dari TR yang tak lain adalah orang tua FP. Kini TR tengah diburu aparat. "R mengaku semua narkoba itu didapat dari TR yang tak lain adalah orang tua FP, kini masih kita buru," pungkasnya.