Home / Riau / PLN Janji Normalisasi Listrik 10 Hari, Pemkab Kepulauan Meranti Desak Komitmen Tertulis
PLN Janji Normalisasi Listrik 10 Hari, Pemkab Kepulauan Meranti Desak Komitmen Tertulis
PLN janji beresin listrik sepuluh hari ke depan di Kepulauan Meranti. Foto: Nur/katakabar.com.
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti akhirnya panggil puhak Perusahaan Listrik Negara (PLN) guna memberikan penjelasan resmi, buntut keluhan masyarakat lantaran seringnya pemadaman listrik bergilir di Kota Selatpanjang.
Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti jadi saksi bisu rapat koordinasi, Sabtu (25/10), yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sudandri, mewakili Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar.
Langkah ini diambil setelah ratusan warga melakukan aksi protes di depan Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Selatpanjang, Jalan Yos Sudarso, Jumat (24/10) malam tadi. Massa menuntut kejelasan dan kepastian terkait kondisi listrik yang kerap padam tanpa jadwal tetap.
Di forum tersebut, Manager ULP PLN Selatpanjang, Dalie Priasmoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia mengungkapkan, gangguan listrik disebabkan oleh kerusakan pada tiga unit mesin pembangkit, yang membuat daya yang tersedia hanya sekitar 7,8 megawatt, jauh dari kebutuhan normal sebesar 11 hingga 13,5 megawatt.
“Kami sudah memesan sparepart dari luar negeri dan sedang dalam proses pengiriman. Estimasi kami, dalam 10 hari kerja listrik di Kepulauan Meranti akan kembali normal,” ujar Dalie.
Ia menegaskan, jadwal pemadaman yang kerap berubah bukan karena kesengajaan, melainkan upaya darurat menjaga stabilitas pasokan listrik di tengah keterbatasan daya. PLN juga menyebut satu unit mesin tambahan akan segera dikirim dari Batam guna mempercepat proses pemulihan.
Masyarakat Desak Kepastian Tertulis
Beberapa tokoh masyarakat yang hadir turut menyampaikan aspirasi. Hendrizal alias Bocang meminta agar komitmen PLN dituangkan dalam bentuk tertulis dan ditandatangani oleh pihak terkait.
“Kami minta pernyataan itu dibuat resmi dan ditandatangani, supaya masyarakat punya pegangan,” tegasnya.
Sementara, H. Nazarudin menekankan pentingnya kepastian waktu.
“Kami tidak mau tahu soal teknisnya, yang penting ada kepastian kapan listrik kembali normal,” ucapnya.
Harus Ada Langkah Konkret
Menanggapi itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sudandri, menegaskan rapat kali ini tindak lanjut dari sejumlah pertemuan sebelumnya, termasuk rapat yang dipimpin langsung Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, Kamis (23/10) lalu.
“Hari ini tugas kita bersama merumuskan langkah konkret agar persoalan listrik di Kepulauan Meranti bisa segera teratasi. Hasil rapat ini akan kami laporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti untuk dikawal,” tegasnya.
Empat Komitmen PLN dan Pemkab Kepulauan Meranti
Hasil rapat tersebut kemudian dituangkan dalam Notulen Komitmen Bersama yang ditandatangani oleh pihak PLN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dan peserta rapat lainnya.
Berikut poin kesepakatan yang disetujui, yakni:
- PLN berkomitmen menekan gangguan dan durasi pemadaman listrik di wilayah Kepulauan Meranti dengan target maksimal 10 hari, terhitung sejak 25 Oktober hingga 3 November 2025.
- PLN wajib meningkatkan transparansi informasi melalui pengumuman resmi di berbagai media mengenai jadwal dan penyebab gangguan listrik.
- Jadwal pemadaman diatur dengan pola 12 jam per hari, dengan sistem bergilir enam jam sekali hingga kelistrikan kembali normal.
- Akan digelar pertemuan lanjutan antara Pemkab Meranti dan pimpinan PT PLN untuk evaluasi dan tindak lanjut.
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, unsur Forkopimda, Ketua DPH LAMR Meranti, Afrizal Cik, para camat, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan (Ormas dan OKP).








Komentar Via Facebook :